Senin, Juni 16, 2025
spot_img
Beranda2 Warga Aceh Selatan Masuk ODP, Selesai dari Pemantuan

2 Warga Aceh Selatan Masuk ODP, Selesai dari Pemantuan

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dua warga di Kabupaten Aceh Selatan, dilaporkan tidak masuk lagi dalam katagori Orang Dalam Pengawasan (ODP) setelah dilakukan pemantuan Dinas Kesehatan selama 14 hari.

Sebelumnya dua warga Aceh Selatan dikabarkan masuk dalam katagori ODP karena ada gejala seperti batuk, pans, flu, dll, kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh Selatan, Sri Milda, kepada Waspadaaceh.com di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus atau COVID-19 di Tapaktuan, Jumat sore (20/3/2020).

“Dua warga kita yang sebelumya berstatus ODP sudah selesai dari pemantuan tim kesehatan Puskesmas di hari ke 15 ini,” jelasnya. Kondisi keduanya kini sehat.

Setelah itu, sambungnya, berdasarkan hasil pemantuan keluarga yang berstatus ODP dan tenaga kesehatan yang merawat mereka, selama ini tidak menunjukkan gejala terpapar virus Corona.

“Jadi dua warga kita yang ODP selesai dari pemantuan dan sekarang sudah pulang ke rumahnya masing-masing dengan kondisi membaik. Kita harap daerah kita tak ada penambahan ODP sehingga kita menjadi lebih aman,” harapnya.

Sementara Plt Kadis Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Novi Rosmita, menjelaskan, orang yang masuk dalam katagori ODP mengalami demam 38 C, batuk, pilek dan baru pulang bepergian dari daerah yang telah terinfeksi virus Corona.

“Jadi apabila orang mengalami demam seperti batuk, pilek tetapi tidak pernah keluar daerah dan tidak kontak dengan orang terinfeksi virus Corona, itu tidak ODP,” sebutnya.

Dinas Kesehatan Aceh Selatan telah mengedarkan surat kepada seluruh Puskesmas untuk melakukan imbauan keliling agar warga tidak melakukan perkumpulan dan menjaga pola hidup sehat.

“Kita juga telah memberikan prosedur kerja di Puskemas agar tidak salah langkah dalam menetapkan masyarakat itu ODP atau PDP. Selain itu kita harap warga tidak panik tetapi waspada. Ikuti langkah seperti yang telah dianjurkan oleh pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. (Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER