Banda Aceh (Waspada Aceh) – Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 pada Rabu (12/2/2025).
Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, selaku Juru Bicara (Jubir) Mualem, kepada Waspadaaceh.com membenarkan pelantikan Mualem dan Dek Fadh. Mualem Dek Fadh akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia.
“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh priode tahun 2025- 2030 akan dilaksanakan pada hari Rabu 12 Februari 2025 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia,” sebutnya kepada Waspadaaceh.com, Senin (10/2/2025).
Ampon Man menambahkan pelantikan akan dilangsungkan dalam rapat paripurna istimewa DPRA dan di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).
Dia menyebutkan, saat ini Mualem dan Dek Fadh siap mengikuti segala rangkaian pelantikan pada Rabu mendatang.
“InsyaAllah kedua Gubernur dan Wakil Gubernur akan siap mengikuti semua prosesi pelantikan ini,” sebutnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Pimpinan DPRA melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, di Gedung A Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).
Dalam pertemuan itu, Pj Gubernur Aceh bersama Pimpinan DPRA didampingi Plt. Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Muhammad Diwarsyah, membahas perihal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih periode 2025-2030.
Pada kesempatan itu, Safrizal berharap pelantikan bisa dilakukan secepatnya.
Kendati demikian, saat itu keputusan pelantikan sedang menunggu keputusan presiden.
Sementara, Ketua DPRA Zulfadhli mengatakan, pertemuan itu selain silaturahmi, juga bertujuan untuk menyampaikan secara langsung kepada Mendagri terkait kepastian pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2025-2030.
“Kami menyampaikan agar pemberitahauan pelantikan setidaknya satu minggu sebelumnya. Namun setelah pertemuan, Mendagri mengatakan masih menunggu keputusan presiden. Ya kita ikuti bagaimana perkembangan akan keputusan presiden nantinya,” tutup Ketua DPRA. (*)