Calang (Waspada Aceh) – Pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-75, Dinas Kesehatan Aceh Jaya memberikan penghargaan kepada 12 desa sebagai Gampong Open Defacation Free (ODF) atau masyarakatnya telah melaksanakan setop prilaku buang air besar sembarangan (SBS), berlangsung di Aula DPMPKB, Senin (15/11/2021).
Ke dua belas desa tersebut yakni, Desa Keude Teunom, Desa Padang Kleng, Desa Batee Ro, Desa Pasi Sawang, Desa Seuneubok Padang untuk wilayah Kecamatan Teunom.
Sedangkan wilayah Kecamatan Panga untuk Desa Gunong Buloh, Desa Keude Panga dan Desa Panton Krueng.
Selanjutnya, Kecamatan Pasie Raya untuk Desa Bintah dan Desa Krueng Beukah. Sedangkan dalam wilayah Kecamatan Setia Bakti yakni Desa Gampong Baro.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya, Cut Dewi Hastati mengatakan, pelaksanaan deklarasi desa ODF di wilayah Kabupaten Aceh Jaya dilaksanakan bersamaan dalam rangka memperingati hari puncak HKN ke-75.
“Peringatan puncak HKN ke-75 ini kita laksanakan berbarengan dengan deklarasi desa ODF. Hari ini ada 11 desa yang kita berikan sertifikat ODF, dan kita juga memberikan santunan sebesar Rp1,5 juta kepada 2 keluarga tenaga kesehatan yang salah satu anggota keluarganya meninggal karena COVID-19,” ujar Cut Dewi Hastati kepada wartawan di Calang.
Cut Dewi menambahkan, Dinkes Aceh Jaya juga memberikan piagam penghargaan kepada 7 orang nakes sebagai duta kesehatan lingkungan yang telah mewujudkan masyarakat diwilayahnya berprilaku hidup bersih dan sehat.
“Selain penghargaan untuk duta kesehatan, kita Juga memberikan penghargaan kepada dua orang tenaga kesehatan sebagai pemakai kendaraan dinas operasional roda dua (R2) dengan pemeliharaan terbaik,” jelasnya.
Sebelumnya, lanjut Cut Dewi, dalam rangka HKN juga telah laksanakan kegiatan senam, pemberian door prize dan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi tenaga kesehatan.
“Pelaksanaan kegiatan ODF merupakan kerjasama dinas kesehatan Aceh Jaya dengan Unicef dalam mewujudkan masyarakat hidup bersih dan sehat dan sebagai upaya pencegahan stunting” pungkasnya.
Sementara itu, Seketaris Daerah Aceh Jaya, Mustafa menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada sejumlah desa yang telah berhasil bebas dari perilaku BAB sembarangan.
Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat hidup bersih dan sehat telah tumbuh dan dapat meningkatkan derajat kesehatan di Aceh Jaya.
“Deklarasi ini memiliki arti penting bagi kabupaten Aceh Jaya karena dapat mencegah kasus malnutrisi dan stunting,” ujar Sekda.
Kegiatan yang berlangsung di Aula DPMPKB ini turut dihadiri oleh Sekda Mustafa, Plt Kadinkes Cut Dewi Hastati, Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup Aceh Jaya Joni Saputra, Plt Kepala PUPR Aceh Jaya, Heri Etika dan para Kepala Puskesmas. (Zammil)