Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaGagal Terima Remisi, Napi Ditemukan Bunuh Diri di Lapas Kajhu

Gagal Terima Remisi, Napi Ditemukan Bunuh Diri di Lapas Kajhu

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Narapidana, Rizki Ramadhan, 26, warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh di Kajhu, Aceh Besar, ditemukan kritis dalam percobaan bunuh diri. Tapi kemudian Rizki meninggal dunia di rumah sakit.

Sebelumnya napi tersebut masuk dalam daftar napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat, namun dibatalkan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin, kepada media, Senin (15/11/2021) mengatakan, Rizki masuk dalam daftar penerima pembebasan bersyarat. Namun karena dinilai terlibat membantu pelarian empat orang napi pada tanggal 14 Oktober 2020, maka haknya untuk mendapatkan pembebasan bersyarat dibatalkan.

Hal itu, sebut Irhamuddin, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap satu dari empat napi kabur yang telah ditangkap kembali dan diperiksa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Rizki ditempatkan di kurungan isolasi terpisah dari tahanan yang lain selama 6 hari, di kamar 10.

“Selama menjalani isolasi alm. terlihat mengikuti kegiatan seperti senam pagi dan berjemur di pagi hari selama 3 hari di ruang isolasi. Di hari ke-4, dia melakukan bunuh diri dengan cara mengikat kaos lengan panjang yang dipakainya sehari-hari pada lehernya ke pintu ruang isolasi,” ungkapnya.

Saat melakukan kontrol, petugas yang melihat kondisi korban sudah terduduk lemas dan tidak sadarkan diri. Maka korban langsung dibawa ke klinik. Sesampai di klinik langsung dilakukan penanganan pertama atau penyelamatan pertama oleh tim medis. Namun untuk pemeriksaan lebih lanjut, dokter menyarankan harus segera dibawa ke RSUZA.

“Setelah itu baru yang bersangkutan dibawa ke UGD RSUZA untuk dilakukan pemeriksaan. Beberapa saat kemudian pihak rumah sakit menyatakan korban sudah tidak bernyawa,” ucapnya.

Atas kejadian itu, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah, dan juga sudah melaporkan kepada pihak Polresta Banda Aceh untuk melakukan pengusutan secara tuntas.

“Kita terbuka ya, kasus ini juga sudah kita laporkan ke polisi. Polisi juga sudah memeriksa beberapa napi dan petugas lapas, termasuk dokter yang ada di klinik lapas,” terangnya.

Laporan itu dilakukan, kata Irhamuddin, untuk menjawab ada atau tidaknya pelanggaran SOP yang dilakukan petugas berupa penyiksaan terhadap Rizki. Di tubuh Rizki juga ditemukan memar, tetapi memar itu memang sudah ada sejak lama sebelum dia diisolasi. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER