Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
Beranda0,5 Triliun Bansos Salah Alamat, MaTA Minta Pemerintah Evaluasi dan Upgrade Data...

0,5 Triliun Bansos Salah Alamat, MaTA Minta Pemerintah Evaluasi dan Upgrade Data Penerima

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan evaluasi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.

Koordinator MaTA Alfian mengatakan ada dua hal yang harus dipastikan oleh Kemensos, yaitu tidak ada potensi tindak pidana korupsi dan ada tata kelola yang baik dalam penyaluran bansos.

“Kemensos harus memastikan ini. Ada soal tata kelola, saya pikir perlu dibenahi. Bantuan disalurkan kepada yang berhak. Apakah datanya akurat, jangan-jangan data fiktif. Penting adanya evaluasi,” kata Alfian kepada Waspadaaceh.com, Sabtu (16/9/2023).

Baru-baru ini KPK mengungkap ada sekitar Rp523 miliar uang negara dikeluarkan setiap bulannya untuk menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.

Alfian juga menyoroti bagaimana memastikan kepastian hukum bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan bansos tersebut. Ia mengatakan publik akan melihat apakah Kemensos serius atau tidak dalam menangani masalah ini.

“Misalnya, tiap tahun diumumkan ke publik ada potensi tidak tepat sasaran. Ini aneh juga, ada kewenangan penuh untuk mereka evaluasi. Kemensos juga harus melaporkan ke aparat penegakan hukum ketika terjadi pidana korupsi. Karena sektor bansos ini adalah menjadi salah satu nomenklatur yang paling rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” sebutnya.

Menurutnya ada problem serius terkait tidak sinkronisasi data yang dimiliki pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Alfian menambahkan, di Provinsi Aceh, Dinas Sosial (Dinsos) Aceh beserta stakeholder terkait juga perlu memperketat pengawasan kemudian ia meminta agar pemerintah upgrade kembali terkait data penerima bansos tersebut.

“Agak aneh jika ditemukan orang yang memiliki kemampuan secara ekonomi mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH),” tuturnya.

Alfian juga mengimbau pemerintah daerah untuk fokus pada penurunan kemiskinan dan ketahanan pangan bagi masyarakat bawah. Ia mengatakan sinergisitas dalam menjalankan tata kelola anggaran bansos perlu dilakukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Jadi harus sinkron. Persoalan data ini masih belum clrear dan menjadi catatan. Maka perlu di perketat kalau ada potensi penyimpangan, pemerintah harus mengambil langkah tegas, apakah level operasional maupun level kebijakan,” jelasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER