Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaAcehYARA Adakan Duek Pakat, Bahas Usulan Draf Revisi UUPA yang Masuk Proglenas...

YARA Adakan Duek Pakat, Bahas Usulan Draf Revisi UUPA yang Masuk Proglenas Tahun 2022

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022. Terkait itu Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) membantu DPRA dalam menyusun draf usulan revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Draf usulan tersebut disampaikan pada kegiatan duek pakat berlangsung, Kamis (24/2/2022) di Hotel Hermes, Kota Banda Aceh, dihadiri oleh dua mantan Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah (Abu Dotto) dan Azwar Abubakar, perwakilan DPRA, pemangku kepentingan Aceh serta dihadiri akademisi dan praktisi dari berbagai kalangan.

Dalam usulan draf yang sudah disiapkan itu, terdapat 58 pasal yang perlu direvisi baik dicoret maupun diubah redaksi bahasanya. Pasal-pasal itu dibahas dan diuji oleh anggota Banleg DPR RI dari Fraksi Gerindra, TA Khalid dan Ketua Forbes DPR-DPD RI, M.Nasir Djamil.

Ketua YARA Aceh Safaruddin, menyebutkan, diskusi ini sangat penting dilakukan karena hasil dari usulan itu nantinya akan disampaikan kepada DPRA yang tentunya akan menjadi referensi dalam menyusun draf usulan revisi UU Nomor 11 Tahun 2006.

“Draf ini nantinya akan kita serahkan ke DPRA, kita membantu DPRA dalam menyiapkan draf revisi UUPA,” ujarnya.

Safaruddin juga mengatakan, kegiatan duek pakat sebelumnya sudah dilakukan dengan DPRA dan ini merupakan kedua kalinya.

Sementara itu, Nasir Djamil menyampaikan terkait revisi UUPA perlu adanya panitia persiapan yang juga melibatkan pemangku kepentingan.

“Dalam merevisi UUPA tersebut, perlu diingat bahwa ada pasal utama yang tidak bisa diganggu gugat. Ada pasal prioritas yang perlu disempurnakan dan ada pasal khusus yang tidak ada kemudian dilahirkan sesuai kebutuhan,” tutupnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER