Banda Aceh (Waspada Aceh) – Lima orang Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) LPKA Kelas II Banda Aceh, Selasa (7/6/2022) dilaporkan kabur. Kelima orang yang kabur, dua orang warga Aceh Besar, satu warga Banda Aceh, satu asal Bener Meriah dan satu dari Nagan Raya.
Belum ada keterangan resmi, bagaimana kelima napi tersebut bisa kabur dari penjara. Informasi lima napi kabur ini juga sudah menyebar ke jejaring media sosial melalui pesan berantai Whatsapp di Kota Banda Aceh.
Kelima napi masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diterbitkan oleh Lapas Lambaro. Kepada masyarakat diimbau untuk segera melapor jika mengetahui keberadaannya ke Polsek atau Koramil terdekat atau melalui nomor 081360598511 atau 085360010053.
Hingga tengah malam tadi, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy yang dikonfirmasi waspadaaceh.com belum menjawab. (sulaiman achmad)