Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehWartawan Lumpuh Setelah Vaksin, Dinkes Aceh dan Pemkab Aceh Selatan Tanggung Biaya...

Wartawan Lumpuh Setelah Vaksin, Dinkes Aceh dan Pemkab Aceh Selatan Tanggung Biaya Pengobatan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Kesehatan Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menanggung semua biaya pengobatan wartawan Harian Rakyat Aceh, Fathayatul Ahmad, 28, yang lumpuh setelah menjalani vaksin.

“Saat ini kami diperintahkan oleh pimpinan untuk memberikan bantuan berupa kursi roda kepada saudara Fatayat untuk membantu aktivitasnya yang terbatas karena kondisinya saat ini. Semoga cepat sembuh dan mudah-mudahan apa yang diberikan oleh Dinkes Aceh bisa dimanfaatkan,” kata Kabid Logistik Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin RSUD-ZA, di Banda Aceh, Kamis (30/9/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Fakhrijal, saat mengunjungi Fatayat di Banda Aceh, mengatakan, biaya pengobatan Fatayat ditanggung oleh Dinkes Aceh dan Pemerintah Aceh Selatan.

“Seperti saat ini Dinkes Aceh dan Sekda Aceh Selatan menjenguk langsung kondisi Fatayat. Pemkab Aceh Selatan menyebutkan akan membantu Fatayat hingga sembuh,” tutur Fakhrijal.

Dia melanjutkan, Dinkes Aceh sudah memfasilitasi berupa transportasi dan tempat tinggal layak di Wisma Jeumpa untuk memudahkan Fatayat berobat.

“Mulai hari Senin kita sudah mulai terapi Fatayat ke rumah sakit, dengan pendampingan Dinkes Aceh dan Sekretaris Dinkes Aceh Selatan,” ucapnya.

Di samping itu, dia berharap kepada keluarga untuk kooperatif dalam melaksanakan pengobatan dan serius melakukannya sampai benar-benar sembuh.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Fathayat mengalami lumpuh setelah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap pertama pada 12 Juli 2021 di Kecamatan Samadua, Aceh Selatan. Setalah menjalani perawatan di RSUD-YA Tapaktuan, kondisinya tidak kunjung membaik dan akhirnya dirujuk ke RSUD-ZA (Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin) Banda Aceh. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER