Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaWarga di Banda Aceh Blokir Jalan Kampung, Dishub Rapat Bahas SOP

Warga di Banda Aceh Blokir Jalan Kampung, Dishub Rapat Bahas SOP

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Maraknya pemblokiran ruas jalan yang dilakukan warga di kampung-kampung, telah menimbulkan kecemasan lain. Untuk itu  Wali Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh menggelar rapat terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) penutupan jalan.

Rapat ini digelar di Aula Gedung Media Center Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Kamis (2/4/2020). Dalam rapat tersebut turut hadir camat se-kota Banda Aceh, Polsek, Danramil serta Waka Satlantas Kota Banda Aceh.

Kepala Dishub Kota Banda Aceh, Muzakkir Tuloet, mengatakan meskipun ini sudah dinilai terlambat, namun SOP ini harus tetap dibuat sebagai dasar peraturan penutupan jalan. “Memang sudah terlambat, tapi harus tetap kita buat SOP nya agar masyarakat tahu ada kita yang mengatur,” jelasnya dalam pemaparan.

Kata Muzakkir, rapat ini merupakan arahan dari wali kota, sebab menyangkut penutupan jalan adalah wewenang Dishub. “Agar tidak meresahkan masyarakat kita harus ada SOP, sehingga masyarakat tidak bisa seenaknya menutup jalan,” tuturnya.

Jalan yang ditutup masyarakat biasanya menggunakan pojon, batang pisang, batang rumbia, drum, batu dan lain-lain, sehingga menimbulkan pemandangan yang tidak indah dan tidak beraturan. Penjagaan juga tidak memiliki standar dan tidak mengenakan APD seperti yang dianjurkan.

“Maka untuk memperjelas itu kita panggil semua unsur Muspika, kita bicarakan mengenai itu. Kita akan berikan masukan ini kepada wali kota dan unsur Forkopimda,” katanya.

Ada 10 poin yang dihasilkan dalam rapat, salah satu poinnya yaitu jalan yang ditutup dijaga maksimal dua (2) orang dengan jarak 1-2 meter dan menghindari kerumunan. Rangkuman poin-poin ini nantinya akan ditelaah kembali hingga menjadi suatu acuan.

“Memang kemarin masyarakat dalam keadaan panik, tapi kita juga mengapresiasi tindakan pencegahan dari masyarakat. Hanya saja sekarang kita harus memberi petunjuk kepada masyarakat harus menyeragamkan bagaimana yang dibolehkan.”

“Maka kita libatkan semua. Kalaupun harus tutup jalan, Polsek dan Muspika harus tahu dan ada petunjuknya. Kalau tidak boleh ditutup ya jangan ditutup. Jika perlu ditutup maka harus dijaga sehingga ketertiban masyarakat semua teratasi sehingga tidak menimbulkan masalah baru,” harap Muzakkir. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER