Kamis, April 24, 2025
spot_img
BerandaAcehWali Kota Sabang Kembali Keluarkan Edaran Tentang Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19

Wali Kota Sabang Kembali Keluarkan Edaran Tentang Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19

Sabang (Waspada Aceh) – Asisten I Sekda Kota Sabang, Andri Nourman AP mengatakan, mencermati perkembangan peningkatan kasus COVID-19 di Aceh dan Kota Sabang dalam beberapa hari terakhir, Wali Kota Sabang kembali mengeluarkan surat edaran tentang disiplin protokol kesehatan COVID-19.

“Jadi kita telah melaksanakan beberapa kali rapat bersama Forkopimda atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Sabang, untuk menindaklanjuti Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penceghan dan pengendalian COVID-19,” kata Andri Nourman.

Andri Nourman menekankan setiap orang wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan selalu menerapkan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Masker menjadi kewajiban bagi kita semua dalam masa pandemi COVID-19. Setiap keluar rumah, gunakanlah masker, sayangi diri, sayangi keluarga. Ketika fisik kita kuat, belum tentu fisik anak, istri dan orangtua kita juga kuat. Jaga jarak aman antar sesama (orang). Karena kita tidak tahu siapa yang sudah terpapar virus, dan siapa yang masih aman dari virus,” ujarnya.

Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sabang ini juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Sabang dan wisatawan yang akan berkunjung ke kota itu agar menaati semua peraturan yang telah ditetapkan dalam surat edaran yang telah dikeluarkan demi kebaikan bersama.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menaati apa yang telah disepakati oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sabang dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona dan ini semua juga demi kebaikan kita bersama,” harapnya. (Ria/s)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER