Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, akhirnya memberi izin sementara kepada para pedagang ikan untuk berjualan kembali di Pasar Ikan Peunayong.
Sebelumnya, ratusan pedagang ikan ini sempat direlokasi ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin. Namun kemudian pada Sabtu (22/8/2020), para pedagang kembali ke lokasi jualan mereka yang lama di Peunayong. Para pedagang beralasan, hasil penjualan mereka di Pasar Al-Mahirah kurang laku.
Sementara Wali Kota Banda Aceh mengizinkan mereka berjualan kembali untuk sementara waktu di Peunayong, sebagai upaya membantu perekonomian para pedagang pada masa pandemi COVID-19 ini. Hal itu disampaikan wali kota usai menerima kedatangan perwakilan pedagang di kediamannya di Banda Aceh, Minggu (23/8/2020).
Pedagang Ikan Jebol Pagar, Kembali Jualan di Pasar Peunayong
Para pedagang menemui Wali Kota Aminullah Usman untuk menyampaikan keluh-kesahnya. Wali kota didampingi Kadis Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin.
Pertemuan antara pedagang dengan wali kota berlangsung dalam suasana akrab. Wali Kota Aminullah memahami permasalahan yang dihadapi para pedagang.
“Keputusan kita ambil bersifat sementara untuk membantu pedagang di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang pendapatannya menurun,” kata Aminullah.
Pemerintah Kota Banda Aceh juga akan terus membangun sarana baru yang lebih representatif di Pasar Al-Mahirah Lamdingin agar konsumen banyak yang datang untuk berbelanja.
Bila fasilitas pendukung sudah selesai dibangun, diharapkan seluruh pedagang bisa kembali menempati lokasi barunya di Pasar Al-Mahirah Lamdingin. Hal itu disetujui oleh perwakilan para pedagang tersebut. (Ria)