Sabtu, Desember 21, 2024
spot_img
BerandaWali Kota: Banda Aceh Kota Paling Rendah Peredaran Narkoba di Indonesia

Wali Kota: Banda Aceh Kota Paling Rendah Peredaran Narkoba di Indonesia

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wali Kota Banda Aceh, H.Aminullah Usman menegaskan bahwa Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh, merupakan kota yang prevalensi peredaran narkobanya sangat rendah di Indonesia

“Hasil survey dari BNN Pusat, Kota Banda Aceh merupakan kota paling rendah peredaran narkobanya di Indonesia,” ungkap Aminullah.

Wali kota menyampaikan hal itu ketika membuka Penyuluhan Pencegahan Peredaran Narkoba dan Minuman Keras, yang diikuti 200 orang pemuda dan remaja masjid di Banda Aceh, berlangsung di Aula SKB Lampineung, Banda Aceh, Selasa (23/7/2019).

Untuk itu, kata Aminullah, ini merupakan komitmen bersama serta kesadaran dari seluruh warga kota. “Ini buah kerja keras kita dalam menghalau narkoba. Insya Allah target Banda Aceh zero narkoba tahun 2019 diharapkan dapat terealisasi,’ pungkas mantan Dirut Bank Aceh ini.

Menurut Amnullah, para pemuda dan remaja masjid adalah garda terdepan dalam hal pencegahan peredaran narkoba. Sebab, kata dia, apabila seseorang itu terkena virus narkoba, maka efeknya dia akan mencuri uang orang tuanya dan lebih parah lagi melakukan perampokan.

Lebih dari itu, sebut Aminullah, orang yang terkena narkoba, orang lain dilihatnya sebagai “musuh” termasuk melihat orang tuanya.

“Kalau tak dikasih uang dia marah-marah kepada orang tuanya akibat kehilangan kesadarannya,'” tutur wali kota mengingatkan ratusan pemuda dan remaja masjid yang hadir, termasuk dari BNN Provinsi.

Untuk itu, menurut wali kota, Pemko Banda Aceh melalui Kesbangpol Kota berkomitmen menjadikan Banda Aceh bebas narkoba dengan melakukan berbagai cara.

Salah satunya meliputi penyuluhan dan pembinaan ke sekolah, melakukan sidak sekaligus pembinaan kesekolah-sekolah serta melakukan sosialisasi kepada pemuda dan masyarakat tentang bahaya narkoba dan miras.

“Saya ingatkan kepada generasi muda di Banda Aceh jangan ada lagi yang berhubungan dengan narkoba. Kita harapkan juga tidak ada lagi genersi muda yang terkena dan terlibat barang yang diharamkan oleh agama dan negara ini,” imbuh Aminullah Usman.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, T.Samsuar, dalam laporannya mengatakan, kegiatan penyuluhan narkoba dan miras berlangsung selama dua hari (23-24/7/2019).

Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan informasi serta cara membentengi bagi para generasi muda agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba yang sangat membahayakan.

Adapun nara sumber pada sosialisasi narkoba dan miras ini terdiri, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Dokter Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh dan Kepala Badan Kesbangpol Banda Aceh. (b02/C)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER