Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaWalau Dibatalkan DPRA, 15 Proyek Multiyear Senilai Rp2,4 Triliun Jalan Terus

Walau Dibatalkan DPRA, 15 Proyek Multiyear Senilai Rp2,4 Triliun Jalan Terus

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Walau telah dibatalkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), namun 15 paket proyek multiyears Pemerintah Aceh senilai Rp2,4 triliun lebih tetap berjalan.

Kini paket proyek itu sudah ditenderkan atau tayang di LPSE Provinsi Aceh. Berikut daftar proyek multiyear yang tengah menjadi perselisihan tersebut, sebagaimana dikutip dari data LPSE Provinsi Aceh.

Seluruh paket proyek ini bernilai masing-masing ratusan miliar rupiah, berupa proyek pembangunan jalan serta pembukaan jalan baru penghubung kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

1. Peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues (P.035.11) (Segmen 3) senilai Rp223,2 miliar

2. Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur-Kota Karang Baru (P.036) senilai Rp69,8 miliar

3. Peningkatan Jalan Sinabang-Sibigo (P.056.11) senilai Rp83 miliar

4. Peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan-Kuala Baru-Singkil-Telaga Bakti (P.045.13) senilai Rp72,6 miliar

5. Peningkatan Jalan Sp. Tiga Redelong-Pondok Baru-Samar Kilang (P.031) Rp252,7 miliar

6. Pembangunan Bendung Sigulai Kabupaten Simeulue Rp69,8 miliar

7. Peningkatan Jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo (P.056.12) Rp165 miliar

8. Peningkatan Jalan Trumon-Batas Singkil (P.045.12) (Segmen II) Rp139,9 miliar

9. Peningkatan Jalan Trumon-Batas Singkil (P.045.12) (Segmen I) Rp139 miliar

10. Peningkatan Jalan Batas Aceh Timur – Pining – Blangkejeren (P.035.12) Rp181,9 miliar

11. Peningkatan Jalan Blangkejeren-Tongra-Batas Aceh Barat Daya (P.038.11) Rp396 miliar

12. Peningkatan Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues (P.035.11) (segmen 2) Rp205,8 miliar

13. Peningkatan Jalan Peureulak – Lokop – Batas Gayo Lues (P.035.11) (segmen 1) Rp201,9 miliar

14. Peningkatan Jalan Jantho-Batas Aceh Jaya (P.013.11) Rp148,5 miliar

15. Peningkatan Jalan Batas Gayo Lues-Babah Roet (P.038.12) Rp125,4 miliar.


Proyek fantastis ini adalah realisasi dari MoU KUA-PPAS antara Pemerintah Aceh dengan pimpinan DPRA periode 2014-2019. DPRA yang menjabat saat ini kemudian membatalkannya melalui sidang paripurna, pada bulan lalu.

Namun meski dibatalkan, Pemerintah Aceh tetap melelang proyek ini. Hingga berita ini tayang, Kabiro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Aceh, M Iswanto, belum menjawab konfirmasi waspadaaceh.com terkait lelang yang sudah tayang di LPSE Provinsi Aceh.

Seperti diketahui, DPRA telah menyepakati pembatalan MoU proyek multiyears tahun anggaran 2020-2022. Pembatalan itu digelar pada 22 Juli 2020.

Namun dalam proses paripurna pembatalan itu dilakukan tidak melalui proses pandangan fraksi-fraksi, ditambah lagi adanya aksi Walk Out (WO) dari Fraksi Demokrat. Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, telah mengetok palu pembatalan, namun setelahnya diwarnai interupsi menolak pembatalan dari Fraksi PPP.

“Pembatalan MoU multiyears kontrak tahun 2020-2022 itu dilakukan karena dinilai tidak sesuai dengan proses penganggarannya sebagaimana peraturan perundang-undangan berlaku. Seharusnya, ada persetujuan bersama antara legislatif dengan eksekutif, serta disepakati dalam KUA-PPAS tahun 2020,” kata Dahlan.

Setelah pembatalan itu, beberapa kabupaten/kota di Provinsi Aceh telah menyampaikan keberatannya, karena pembatalan tersebut berimbas kepada nasib warganya. Pembatalan itu dinilai akan menyengsarakan rakyat di daerah.

Apalagi beberapa proyek diketahui merupakan proyek pembangunan jalan tembus antar daerah di pelosok, yang dimaksudkan untuk melancarkan akses perkonomian masyarakat di sana.

Koordinator Tim Pemantau Otsus Aceh di DPR RI, M Nasir Djamil, sebelumnya juga telah meminta legislatif dan eksekutif Aceh untuk duduk bersama kembali dan menyepakati agar sejumlah proyek multiyears yang dihentikan DPRA dalam rapat Paripurna DPRA beberapa waktu lalu, agar bisa dilanjutkan.

Harapan ini disampaikan Nasir Djamil menanggapi polemik di tengah masyarakat yang pro dan kontra dengan keputusan politik DPRA, meskipun ada fraksi yang menolak keputusan tersebut.

“Sebagai anggota parlemen, saya bisa memahami suasana kebatinan anggota DPRA periode 2019-2024, yang setuju penyetopan proyek multiyears. Tapi kepentingan rakyat harus di atas segalanya,” ujar Nasir kepada Waspadaaceh.com, Rabu (29/7/2020). (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER