Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaAcehWakil Bupati Aceh Jaya: Wacana Lahan Eks Kombatan GAM Harus Menjadi Perhatian

Wakil Bupati Aceh Jaya: Wacana Lahan Eks Kombatan GAM Harus Menjadi Perhatian

Calang (Waspada Aceh ) – Wacana pemberian lahan kepada eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu hal baik dan sudah tepat sasaran dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri S, sekaligus mantan Gubernur GAM wilayah Meurehoem Daya kepada waspadaaceh.com, Minggu (6/9/2020) di Calang.

Dia menuturkan, program tersebut sangat bagus dan patut diapresiasi. Kegiatan tersebut juga sudah sesuai dengan apa yang dijanjikan pemerintah.

Menurutnya, sejak penandatangan MoU Helsingki antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka lima belas tahun lalu, baru sekarang menerima kabar baik tersebut.

“Sesuai dengan yang dijanjikan dalam MoU Helsinski, pada point 325, Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah untuk pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh, dengan tujuan guna mempelancar reintegrasi mantan kombatan GAM dalam masyarakat,” jelas wakil bupati.

Lanjutnya, kompensasinya bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak konflik, Pemerintah Aceh akan memanfaatkan tanah dan dana. Semua mantan GAM akan menerima alokasi tanah pertanian yang pantas. Pekerjaan atau jaminan sosial yang layak dari Pemerintah Aceh bila mereka tidak mampu bekerja, ujarnya.

Selain itu, semua rakyat sipil yang bisa menunjukan kerugian yang jelas akibat konflik dapat menerima alokasi tanah pertanian dan pekerjaan yang pantas.

Dia kembali menjelaskan, dalam hal ini bukan sekedar bagi eks kombatan saja. Namun, semua yang terdampak dalam korban konflik berhak mendapatkan reintegrasinya.

“Walau pun yang diutamakan bagi eks kombatan, namun demikian, yang terkena dampak konflik juga harus mendapat perhatian dari Pemerintah RI melalui Pemerintah Aceh dan berlaku juga bagi masyarakat sipil korban konflik. Itu menurut arti reintrgasinya,” tegasnya

Dia menerangkan jika reintegrasi tersebut belum dimulai sejak lima belas tahun berlalu dan tentunya belum berjalan.

“Bukan gagal ya, akan tetapi belum berjalan,” tegasnya lagi.

Dia berharap, selain kesejahteraan dari para eks kombatan, bantuan tersebut juga turut dirasakan kepada masyarakat korban atau yang terkena dampak masa konflik.

“Inikan namanya reintegrasi yang bukan khusus kepada pertanian saja. Tetapi juga kepada masyarakat korban konflik dan yang tidak mampu bekerja normal lagi akibat konflik juga bisa diberikan bantuan sosial. Baik itu usaha mikro dan bantuan lainnya,” tutupnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER