Jakarta (Waspada Aceh) – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menjenguk Haji Faisal, korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Kamis (9/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul rencana aksi damai masyarakat Aceh dari berbagai daerah di Indonesia, khususnya komunitas Aceh di wilayah Jabodetabek. Dalam pertemuan itu, Wagub Aceh mengimbau agar rencana aksi tersebut ditunda demi menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan ruang bagi proses hukum berjalan.
“Kita hentikan dulu aksi damai. Mari kita kawal bersama agar kasus ini diproses sampai tuntas dan aktor utamanya ditangkap,” ujar Fadhlullah.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh merupakan bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia dan memiliki kontribusi besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan. Karena itu, penyelesaian persoalan diharapkan dilakukan secara beradab dan melalui jalur hukum.
“Kita ini bangsa besar dan beradab. Mari kita selesaikan persoalan ini secara beradab dan dalam koridor hukum,” tambahnya.
Fadhlullah juga menyinggung pengalaman masyarakat Aceh yang merantau untuk mencari penghidupan, namun kerap menghadapi berbagai tantangan. Ia berharap peristiwa yang menimpa warga Aceh di Jakarta tersebut menjadi yang terakhir.
Sementara itu, Ketua Umum Aksi Masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, menyampaikan bahwa rencana aksi yang sebelumnya digagas merupakan bentuk kepedulian dan tuntutan keadilan, bukan karena kebencian terhadap institusi kepolisian.
“Kami turun bukan karena benci kepada Polri, tetapi ingin memastikan kasus ini diusut tuntas dan tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya sepakat membatalkan aksi sebagai bentuk penghormatan terhadap imbauan Wakil Gubernur Aceh serta demi menjaga nilai-nilai persatuan dan etika.
Meski demikian, Suryadi menegaskan masyarakat Aceh akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga mendesak dilakukannya audit terhadap laporan yang berkaitan dengan korban serta mendorong pembahasan kasus tersebut di Komisi III DPR RI melalui rapat dengar pendapat (RDP).
“Kami percaya kepada Kapolri dan Kapolda. Namun, jika tidak ada kejelasan dan aktor utama tidak ditangkap, maka aksi yang lebih besar bisa saja dilakukan,” ujarnya.
Ia turut meminta Divisi Propam Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Wagub Aceh didampingi sejumlah tokoh Aceh, di antaranya H. Kamaruddin Abtami, H. Sulaiman Tole, Mahmuddin, serta Burhanuddin dari Aceh Timur. Hadir pula Pimpinan Komisi V DPRA, Edy Asyaruddin.
Pertemuan antara Wagub Aceh dan perwakilan massa aksi berlangsung cukup panjang dan menghasilkan kesepakatan untuk meredam rencana mobilisasi massa. Semua pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu proses hukum berjalan.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik nasional mengingat lokasi kejadian berada di institusi penegak hukum. Masyarakat berharap penanganan kasus dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa tebang pilih. (*)



