Simeulue (Waspada Aceh) – Wakil Bupati Simeulue, Aceh, Hj. Afridawati Darmili menyebutkan, tiga dari enam warga yang dikarantina, berdasarkan hasil Rapid Test dinyatakan positif COVID-19.
“Ini yang dinyatakan positif dan negatif dimaksud perlu digarisbawahi adalah baru hasil rapid test,” urainya, Sabtu (25/4/2020) di Simeulue.
Wakil Bupati Simeulue menegaskan hasil rapid test bukan diagnostik, melainkan sebagai screening/seleksi antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena ada keluhan klinis, resiko terpapar dan seterusnya.
Walaupun hasil rapid test bukanlah hasil diagnostik, pemeriksaan itu selama ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan.
Berita Lainnya: Kasus Positif Corona di Aceh Terus Bertambah
Pemeriksaan diagnostik untuk COVID-19 adalah Real Time-PCR (RT-PCR) melalui swab/usapan tenggorokan. “Ini penting untuk menghindari stigmatisasi,” tambahnya.
Pernyataan Wabup Simeulue juga dikuatkan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue, drg. Farhan, yang sebelumnya berjanji akan memberikan informasi konkret soal enam orang warga yang dikaratina di rumah sakit itu.
“Hasil pemeriksaan tapid test 3 positif dan 3 negatif. Hasil rapid test itu belum serta merta mereka terpapar COVID-19, tapi dengan hasil ini kita lakukan pemantauan di ruang isolasi RSUD Simeulue,” tulis drg. Farhan via WhatsApp.
Kabag Humas Setdakab Simeulue yang juga Jubir Satgas COVID-19 Simeulue, Alimuhayatsah, menyatakan tiga orang yang berdasarkan hasil rapid test positif, masing-masing berinisial, HR, 25, warga Kecamatan Simeulue Timur. Kemudian AS, 20, asal Kecamatan Teluk Dalam dan AD, 25, asal Kecamatan Simeulue Timur.
Sementara yang dinyatakan negatif berdasarkan hasil rapid test yakni; SF, 20, asal Kecamatan Simeulue Barat dan GA 17, asal Kecamatan Simeulue Timur dan SA, 28, asal Kecamatan Simeulue Timur.
Adapun tiga yang positif sudah diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Simeulue dan tiga lagi menjalani karatina. Kesemuanya adalah warga Simeulue yang baru tiba dari Pulau Jawa. (crm)