Sigli (Waspada Aceh) – Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, Kamis (13/6/2019), membantah telah menyuruh camat mengutip uang Rp10 Juta/gampong (desa-red) untuk biaya peringatan musibah gempa dan tsunami.
“Dana gampong kita tidak boleh diminta oleh siapa pun. Dana gampong itu digunakan untuk kegiatan masyarakat di gampong. Karena itu kita dalam kapasitas mengimbau, mengajak masyarakat. Kalaupun mereka menganggarkan untuk peringatan tsunami di gampongnya, itu dipersilahkan” tandasnya.
Menyakut dengan surat salah satu camat di Sigli yang ditujukan kepada semua keuchik (kepala desa-red) di daerahnya tersebut, Wabup Pidie Fadhlullah TM Daud menjelaskan dia tidak pernah menyuruh camat untuk memungut biaya tersebut.
Tetapi dalam rapat bersama sejumlah camat, khususnya camat daerah pesisir, dia meminta supaya semua gampong di daerah pesisir agar dapat berpartisipasi dalam peringatan bencana gempa dan tsunami yang pernah meluluhlantakkan Aceh 26 Desember 2004 silam.
Terlebih pada tahun ini, pelaksanaan peringatan bencana tsunami tersebut dipusatkan di Kabupaten Pidie oleh Pemerintah Aceh.
“Kita enggak pernah menyuruh itu, yang paling penting kita mengajak ini supaya gampong-gampong itu ikut menyelenggarakan peringatan musibah tsunami,” kata Fadhlullah di sela-sela memantau ujian semester di SMPN 1 Sigli, Kamis.
Sebelumya beredar surat camat di Sigli, Kabupaten Pidie, tertanggal 06 Mei 2019, berbunyi permintaan kepada seluruh keuchik (kepala desa-red) agar segera menganggarkan dana gampong sebesar Rp10 juta untuk kegiatan peringatan musibah gempa & tsunami ke-15 tingkat Provinsi Aceh, yang dilaksanakan di Kabupaten Pidie pada akhir 2019.
Berdasarkan surat camat tersebut, para keuchik dalam Kecamatan Kota Sigli menjadi heran dan gelisah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Waspada dari beberapa keuchik yang namanya enggan ditulis mengungkapkan, banyak kejanggalan pada surat terbut. Antara lain; penganggaran dana gampong sebesar Rp10 juta diputuskan dalam rapat antara Wakil Bupati Pidie dengan Kadis Parbudpora, Kadis DPMG dan para camat se-Kabupaten Pidie. Itu tanpa dihadiri oleh keuchik yang notabenenya sebagai Pengguna Anggaran Gampong (PAG).
Selanjutnya keuchik tidak pernah diundang atau diberitahu perihal rapat tersebut. Kegiatan itu dinilai banyak kalangan adalah kegiatan Provinsi Aceh yang dilaksanakan di Kabupaten Pidie, yang seharunya anggaran itu telah disiapkan oleh Provinsi Aceh. (b10)