Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaWabup Agara akan Pecat Kepala Desa dan Perangkatnya yang Tak Mau Shalat

Wabup Agara akan Pecat Kepala Desa dan Perangkatnya yang Tak Mau Shalat

Kutacane (Waspada Aceh) – Wakil Bupati Aceh Tenggara, Bukhari, menyarankan penghulu kute (kepala desa) yang ada di Aceh Tenggara agar mengusulkan pemberhentian perangkat kute yang masih membandel dan tak mau shalat. Termasuk penghulu kute yang tak mau shalat akan diberhentikan.

Saran tersebut disampaikan Wabup Bukhari, usai memasang stiker tanda Keluarga PKH di Kute Bantil Kecamatan Lawe Bulan bersama Camat, Zahrul Akmal, Pj.Penghulu Kute Kuta Bantil, Rasine, Kadis Sosial, Karimin dan staf Ahli Bupati, Baharuddin, Selasa (3/3/2020).

“Silahkan usul pecat perangkat desa (kute) yang masih membandel dan tak mau shalat. Apalagi tetap menolak melaksanakan shalat berjamaah di masjid kute, kendati berulangkali telah diajak dan dihimbau penghulu maupun Sekdes,” tandas Bukhari. Penghulu kute dan perangkat kute yang dimaksud waki bupati adalah mereka yang beragama Islam.

” Selama ini, saya telah melihat langsung bagaimana lamban dan kurang pedulinya perangkat kute menyahuti visi misi Pemkab Aceh Tenggara terkait Subuh Berjamaah yang menjadi bagian dari penguatan penerapan Syariat Islam di bumi Sepakat Segenep,” kata Bukhari.

Bahkan seringkali penghulu kute yang menjadi tuan rumah di dekat masjid kute yang menjadi tujuan safari Subuh Berjamaah, malah tak hadir. Bahkan sama sekali tak mengirimkan wakilnya, baik sekretaris desa maupun perangkat kute lainnya, katanya.

Hal tersebut, kata Wakil Bupati Bukhari, jelas merupakan bentuk penentangan atau pembangkangan dari penghulu kute beserta perangkatnya. Sebab itu, jika penghulu kute mau ikut program subuh berjamaah, namun perangkatnya sama sekali tak mau ikut, setelah berulangkali dibina dan diingatkan, usulkan saja pemecatannya.

“Pasti akan saya tanda-tangani,” ujar Wabup Bukhari.

Subuh Berjamaah, bukan hanya untuk masalah keagamaan saja, namun juga sebagai wahana silaturrahmi antara pejabat pemerintah dengan masyarakat. Sebab lewat kegiatan tersebut, pemerintah Agara bisa menyampaikan program yang akan dan telah dilaksanakan.

Jika perangkat kute tak mau shalat berjamaah dan tak peduli urusan kemasyarakatan, silahkan usulkan pemberhentiannya pada camat dan membuat tembusannya kepada Bupati dan Wakil Bupati.

“Pasti akan saya berhentikan, meski apa pun resiko yang harus saya hadapi. Kendati harus menghadapi gugatan di PTUN,” ujar Wabup Bukhari, seraya dia menyampaikan tindakan tersebut juga akan dikenakan terhadap penghulu kute yang masih membandel dan tak mau shalat maupun shalat berjamaah.(Ali Amran)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER