Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaAcehUsai Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Tuduh Kadisdik Aceh Jaya Ancam Mutasi Keluarganya

Usai Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Tuduh Kadisdik Aceh Jaya Ancam Mutasi Keluarganya

Calang (Waspada Aceh) – Mahasiswa Aceh Jaya tergabung dalam Gerakan Aceh Jaya Serukan Keadilan (Gaskan), mengecam sikap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) setempat yang dinilai telah mengancaman keluarga mahasiswa usai menggelar demo menolak UU Omnibus Law atau UU Cipta Kerja (Ciptaker).

Sebelumnya para mahasiswa tersebut menggelar aksi demo menolak Omnibus Law di Gedung DPRK Aceh Jaya, kata Chanda B Gunawan, Koordinator Gaskan, melalui siaran pers yang diterima waspadaaceh.com Minggu (25/10/2020).

Chanda mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan sikap Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Aceh Jaya tersebut.

“Kami menilai tindakan yang dilakukan oleh Kadis Pendidikan Aceh Jaya tersebut tidak etis, dan telah mencederai nilai-nilai demokrasi, dalam kebebasan menyampaikan pendapat di muka publik,” kata Chandra.

“Apalagi dalam kondisi negara kita yang menganut sistem demokrasi, jadi jelas di situ ada hak untuk menyampaikan pendapat di ruang publik yang dilindungi oleh undang-undang,” jelasnya.

Chandra juga menjelaskan kronologi pengancaman terhadap sejumlah keluarga peserta aksi unjuk rasa berupa pemecatan hingga mutasi. Awal mula kejadian, kata Chandra, setelah selesai melaksanakan unjuk rasa pada tanggal 15 Oktober 2020, dengan menyerahkan petisi kepada DPRK setempat.

Pada tanggal 21 Oktober 2020, ada beberapa dari keluarga peserta unjuk rasa dipanggil ke kantor Dinas Pendidikan Aceh Jaya untuk menghadap Kadis.

“Dalam pertemuan dengan Kadis, keluarga peserta aksi ini ditegur dan Kadis menyampaikan akan memutus kerja sebagai pegawai kontrak. Sementara yang PNS akan dimutasi,” ungkapnya.

“Kami jelas tidak terima, yang kami tuntut kemarin adalah DPRK Aceh Jaya serta Pemkab melalui instansi yang membidangi anggaran penanganan COVID-19. Tidak ada sangkut pautnya dengan instansi pendidikan dan juga kami lakukan secara damai,” pungkasnya.

Kadis Pendidikan Aceh Jaya, Abdul Jabar, saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020), membantah tudingan telah menebar ancaman terhadap sejumlah keluarga peserta aksi yang bekerja di bawah instansi dinas pendidikan.

“Soal pemanggilan itu memang ada. Itu biasa kita lakukan untuk setiap guru, untuk mengevaluasi kinerja. Bahkan semua guru ada kita panggil,” kata Abdul Jabar.

Dia juga mengaku bahwa pemanggilan tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan mahasiswa yang menggelar demo beberapa waktu lalu.

“Gak ada sangkut pautnya dengan demo kemarin. Ancaman juga tidak ada itu,” ujar Abdul Jabar. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER