Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI H. Zainut Tauhid Sa’adi, mengimbau masyarakat yang akan berangkat umrah untuk memastikan kelengkapan dokumen kesehatan dan dokumen perjalanan.
“Kementerian Agama menerapkan mekanisme one gate policy (kebijakan satu pintu) untuk memastikan bahwa jamaah yang berangkat itu, dokumen yang dimiliki benar-benar valid, baik dokumen perjalanan maupun dokumen kesehatannya,” ucap Wamenag saat berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Jumat (21/1/2022).
Wamenag menyampaikan, sejak tanggal 10 Agustus 2021, Arab Saudi sudah membuka kuota kepada beberapa negara untuk melaksanakan ibadah umrah termasuk Indonesia.
Tetapi Indonesia baru memberangkatkan awal bulan Januari dan pertanggal 19 Januari 2022 terhitung jamaah umrah mencapai 3.900 lebih. Artinya, kata Wamenag, cukup banyak yang berangkat dan Pemerintah Arab Saudi masih membuka kuota untuk jamaah umrah.
Namun lagi-lagi, dia mengingatkan COVID-19 belum berakhir, karena masih adanya virus varian baru. Dia tetap mengimbau jamaah harus menerapkan protokol kesehatan.
Dia juga menyampaikan, sebelum jamaah umrah berangkat ke tanah suci harus menjalani karantina terlebih dahulu di asrama haji selama satu hari. Karantina dimaksudkan untuk memastikan kondisi kesehatan dan juga memastikan dokumen perjalanan serta dokumen kesehatan lengkap.
Dia tidak ingin terjadi permasalahan, misalnya setelah sampai di Arab Saudi, ternyata data tidak valid dan adanya pemalsuan dokumen.
“Karena kami menjaga kepercayaan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi,” tegasnya.
Di samping itu, dia juga menyampaikan terkait kuota ibadah haji, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Pemerintah Arab Saudi. Tapi isyaratnya Pemerintah Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.
“Kami akan menunggu undangan untuk melakukan MoU, berapa kuota yang diberikan kepada Indonesia,” jelasnya.
Namun untuk mekanisme, pihaknya juga sudah melakukan rapat mengenai persiapan haji pada bulan Dzulhijjah nanti. (Kia Rukiah)