Kamis, Desember 12, 2024
spot_img
BerandaInfo Aceh JayaLokasi Labuh Pukat Nelayan Tradisional di Aceh Jaya Butuh Perhatian Pemkab

Lokasi Labuh Pukat Nelayan Tradisional di Aceh Jaya Butuh Perhatian Pemkab

Calang (Waspada Aceh) – Lokasi labuh pukat nelayan tradisional Lhok Lambeusoe Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya, membutuhkan perhatian pemerintah setempat.

Pasalnya, areal pukat tradisional di Desa Kuala Kecamatan Indra Jaya tersebut masih banyak terdapat puing-puing bangunan pasca diterjang tsunami 2004, sehingga menyulitkan para nelayan.

“Nelayan pukat tradisional di Lhok Lambeusoe selama ini melabuhkan pukatnya di areal yang terdapat banyak puing bekas tsunami,” ujar Khairul, salah seorang nelayan setempat, Jumat (21/1/2022) via seluler.

Khairul menjelaskan, areal tersebut mulai dari bibir pantai hingga 500 meter menuju ke laut. Khairul mengungkapkan, kondisi tersebut membuat kebanyakan pukat milik para nelayan tradisional di Lhok Lambeusoe tersangkut dan mengalami kerusakan.

“Kami berharap agar pemerintah daerah dapat melakukan pembersihan puing-puing tersebut. Dengan demikian, kami pun bisa melabuhkan pukat dengan tenang, tanpa resiko memikirkan kerusakan pukat yang parah,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Aceh, Azwar Anas, saat dimintai tanggapannya menerangkan bahwa tradisi tarik pukat pada musim timur di wilayah Desa Kuala dan Lhok Maneh sudah ada sebelum tsunami.

“Cukup banyak manfaat buat masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Dia berharap, Pemerintah Aceh dan khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat mengoptimalkan perannya dalam mengakomodir keluhan nelayan.

“KNTI Aceh sudah turun ke lokasi dan melihat permasalahan yang dikeluhkan oleh nelayan. Sejauh ini, mereka (nelayan) memang sangat terkendala dengan puing-puing bangunan yang hancur saat tsunami tersebut,” ujar Azwar

Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah daerah hadir untuk mencarikan solusi dari persoalan yang dikeluhkan oleh para nelayan pukat tradisional di kawasan Lhok Lambeuso.

“Nelayan pukat tradisional itu hanya menggantungkan pendapatannya dari hasil tangkapan. Jika kendala yang mereka rasakan bisa terminimalisir, sudah tentu mereka bisa melabuhkan pukatnya dengan baik,” ungkap Azwar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Ridwan, saat dikonfirmasi menjelaskan terkait adanya permintaan nelayan pukat tradisional tentang pembersihan areal labuh pukat di Lhok Lambeuso di Desa Kuala tersebut terdapat dua lokasi.

“Pertama Lhok Ketapang dan yang kedua Lhok Mane,” ujarnya.

Ridwan mengungkapkan, pemerintah daerah sebenarnya telah menganggarkan dan menyalurkan biaya untuk pembersihan areal labuh pukat di kawasan Lhok Lambeuso tersebut.

“Sebetulnya Pemkab telah dua kali menganggarkan dan menyalurkannya untuk pembersihan areal labuh pukat. Namun, saya lupa itu tahun berapa, karena saya baru bertugas di Aceh Jaya,” ujar Kadis.

Tapi, lanjutnya, semuanya tidak dilaksanakan dengan benar sehingga masih banyak terdapat puing. Dalam hal ini terutama akar pohon kelapa, karena akar pohon kelapa susah lapuk di dalam air dan juga beton bekas bangunan.

“Termasuk Lhok Kuala Daya. Di Lhok ini, pada tahun 2021 telah kita anggarkan dengan sistem swakelola sebesar 80 juta dan sekarang sudah bersih. Para nelayan pukat tradisional sudah bisa melabuhkan pukat sampai empat tali tambahan jarak jauh dari bibir pantai,” papar Kadis.

Ridwan menambahkan, pemerintah daerah dalam hal ini sesuai arahan bupati, sangat respon terhadap persoalan para nelayan, terutama nelayan pukat tradisional.

“Insya Allah, ke depan, kalau ada perubahan di tahun 2022, kita coba untuk mencari dana sehingga untuk labuh pukat ini bisa teratasi. Di mana puing-puing masih tersisa bisa bersih sehingga bisa memudahkan nelayan mencari ikan di setiap musim timur tiba,” tutupnya. (Zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER