Minggu, Juni 1, 2025
spot_img
BerandaAcehUlama Nagan Raya Dukung Polisi Berantas Judi Online

Ulama Nagan Raya Dukung Polisi Berantas Judi Online

Suka Makmue (Waspada Aceh ) – Sejumlah ulama dalam Kabupaten Nagan Raya mendukung penuh upaya Polres Nagan Raya untuk memberantas berbagai judi online di kabupaten tersebut.

Ketua Tastafi Nagan Raya, Abi Husaini Ishak, Jumat (19/8/2022), mengatakan, maraknya judi online di Kabupaten Nagan Raya dapat merusak generasi masa depan. Untuk itu perlu dibasmi sampai tuntas, ujarnya.

Selain telah merusak masa depan anak bangsa, terkait judi online telah dikeluarkan fatwa haram oleh MPU Aceh. Karena itu perlu ditindak secara tegas, baik kepada penyedia tempat, pelaku serta agen chip higgs domino.

Mirisnya, kata Abi Husaini, dengan maraknya judi higgs domino itu, sebagian anak muda larut malam masih menyibukkan diri untuk bermain game judi tersebut. Hal ini perlu segara diberantas untuk mengantisipasi kerusakan moral lebih parah.

Hal serupa juga dikatakan Waled Bustami. Untuk mencegah rusaknya akidah pemuda di kabupaten itu, ulama Nagan Raya bersedia ikut serta membasmi judi online yang sedang marak saat ini.

Jika hal itu tidak disegerakan,maka masa depan anak bangsa akan semakin rusak, terpengaruh dengan permainan haram tersebut.

“Kami ulama Nagan Raya memberikan apresiasi kepada Polres Nagan Raya, karena Sat Reskrim telah menyebarkan brosur dan spanduk terkait larangan judi online di 222 gampong,” katanya. (Zul Nagan)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER