Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaAcehTuha Peut Syamtalira Aron Dilatih Tatacara Penyusunan Tata Tertib

Tuha Peut Syamtalira Aron Dilatih Tatacara Penyusunan Tata Tertib

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Ratusan aparat gampong di Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, terdiri dari keuchik dan tuha peut, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) selama dua hari, tentang tatacara penyusunan tata tertib tuha peut Gampong, di Hotel Lido Graha Lhokseumawe, Selasa-Rabu (6-7/10/2020).

Kegiatan yang digelar Institut Kybernologi Indonesia (IKI) bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Assosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Syamtalira Aron, diikuti 151 peserta. Kegiatan itu turut dihadiri tiga pemateri yaitu, Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong Setdakab Aceh Utara, Mansur, Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Teguh Yano Budi, Direktur LPPM, Saiful Isky.

Perwakilan IKI, Muksalmina, menyebutkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan pemahaman serta pelatihan bagi para peserta, khususnya tuha peut tentang tata cara penyusunan tata tertib tuha Peut gampong berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Dalam Permendagri sudah diatur, bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi dan tugas dalam membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,“ kata Muksalmina.

Menurutnya, pengaturan gampong di Aceh Utara masih menggunakan qanun kabupaten nomor 4 tahun 2019. Padahal pemerintah daerah perlu menyesuaikan dengan Undang-undang Desa.

“Dengan adanya Bimtek ini, para peserta dilatih cara tata cara penyusunan produk hukum di gampong, termasuk musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa sehingga ada landasan hukum di gampong,” pungkasnya.

Selama kegiatan itu, seluruh peserta dan para pemateri menerapkan protokol kesehatan COVID-20. (riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER