Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas jika ditemukan oknum pengoplos gas LPG di Aceh.
Hal itu disampaikan TRK dalam menanggapi adanya laporan terkait beredarnya LPG 12 kilogram oplosan di tanah rencong. Menurut TRK, sebelum LPG oplosan menjamur di Aceh, alangkah baiknya dilakukan pencegahan yang lebih serius.
Apabila sudah terjadi lanjut TRK, maka dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak secara tegas oknum pengoplos LPG di Aceh.
“Pertama yang perlu dilakukan adalah upaya pencegahan, supaya ini tidak terjadi. Apabila sudah terjadi, kita berharap kepada Aparat Penagak Hukum (APH) jangan segan-segan untuk mengambil tindakan hukum,” sebut TRK kepada Waspadaaceh.com, Kamis (10/8/2023).
Permasalahan seperti ini lanjut politikus senior Partai Golkar ini, harus sesegera mungkin dicegah, sebelum ada masyarakat yang menjadi korban kerugian dari LPG oplosan ini. Jadi, sekali lagi dia meminta secara tegas agar APH lebih gencar melakukan pengawasan di Aceh.
“Jika ada kedapatan segera ambil tindakan,” tegas TRK yang sudah meraih gelar doktor di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Banda Aceh ini.
Di samping pengoplosan LPG 12 kilogram, pihaknya juga banyak mendapat laporan terkait kelangkaan dan gas dijual tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena itu, dia meminta agar instansi yang bertanggung jawab lebih serius, baik meningkatkan fungsi pengawasan agar kelangkaan tidak terulang lagi.
“Dari dulu ini sering terjadi, jadi saya berharap kepada instansi terkait apakah pertamina atau instansi lainnya, betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik,” tuturnya.
Selain itu, alumni Pascasarjana Hukum Unsyiah ini juga berharap kepada pengecer untuk tidak bermain harga ketika kelangkaan gas terjadi.
“Aturannya sudah jelas tidak boleh ada mafia gas, karena ada banyak ‘permainan’ di situ. Karena itu, aparat harus lebih ekstra lagi supaya hal seperti ini bisa dicegah,” pinta TRK yang juga berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 ini. (*)