Kamis, Januari 16, 2025
spot_img
BerandaTransaksi Digital di Aceh Capai Rp1,9 Triliun, BI Dorong Digitalisasi Ekonomi Syariah

Transaksi Digital di Aceh Capai Rp1,9 Triliun, BI Dorong Digitalisasi Ekonomi Syariah

Aceh Besar (Waspada Aceh) – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh mencatat capaian transaksi digital mencapai 15,6 juta dengan nominal Rp1,9 triliun hingga November 2024.

Jumlah pengguna QRIS meningkat 11.593 sepanjang tahun, dengan total 652.682 pengguna dan 172.616 merchant.

Kepala Perwakilan BI Aceh, Rony Widijarto P., menyebutkan digitalisasi menjadi salah satu prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi syariah.

Hal ini disampaikan dalam acara “Silaturahmi Awal Tahun Penggiat Digitalisasi Ekonomi Syariah” di Aceh Besar, Rabu (15/1/2025).

“Digitalisasi memungkinkan efisiensi dan reliabilitas layanan keuangan tanpa batasan waktu dan tempat. Ini mendukung pengembangan ekonomi syariah yang lebih inklusif,” ujar Rony.

Ia menambahkan, ekonomi syariah berpotensi menjadi sumber pertumbuhan baru melalui optimalisasi Halal Value Chain dan pengembangan kapasitas ekonomi pesantren.

Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh Syariah (BAS), Hendra Supardi, menjelaskan digitalisasi telah diterapkan pada masjid, pesantren, lembaga zakat, wakaf, dan UMKM halal.

“Kami akan mengembangkan inovasi seperti virtual account dan Kartu Santri untuk mendukung ekosistem pesantren,” katanya.

Sementara itu, Regional CEO Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh, Wachjono, menuturkan BSI telah meluncurkan program BSI Aceh Muslimpreneur 2024 serta berbagai klaster ekonomi seperti perikanan, pertanian, kopi, dan desa wisata.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, perwakilan Kementerian Agama Wilayah Aceh, dan tokoh masyarakat. BI Aceh berharap kolaborasi ini mampu mempercepat digitalisasi dan mendukung penguatan ekonomi syariah di Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER