Banda Aceh (Waspada Aceh) – Massa yang tergabung ke dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Gram) kembali menggelar aksi unjuk rasa di gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (7/5/2025).
Mereka kembali ke DPRA untuk menepati janji mereka ingin bertemu dengan Ketua DPRA Zulfadhli atau yang akrab disapa Abang Samalanga. Pada aksi sebelumnya Senin (21/4/2025) mereka mengancam apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh DPRA, mereka akan kembali aksi di DPRA dengan jumlah masa yang lebih besar.
Kini tuntutan mereka juga masih sama yaitu ingin menyuarakan penolakan terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RUU Polri, mendesak pencabutan UU TNI, serta mengawal pembahasan RUU KUHAP.
Selain isu nasional, mereka juga menolak rencana pendirian empat batalyon di Aceh.
Namun tuntutan yang paling utama, mereka mendesak Ketua DPRA Zulfadhli untuk menjumpai massa serta memenuhi poin tuntutan dan menyatakan sikap tegas terhadap poin tuntutan.
Kemudian, massa juga mendesak agar DPRA segera melakukan pengawasan terhadap janji Pemerintah Aceh atas kerusakan lingkungan dan jalan akibat proyek PSN di Tangse.
Hingga berita ini ditayangkan, massa masih berorasi di halaman Gedung DPRA. Namun berdasarkan pantauan aksi masih terlihat aman dan damai serta dikawal ketat oleh pihak kepolisian serta Satpol PP.
Berbeda dengan aksi sebelumnya yang sempat diwarnai kericuhan seperti saling dorong antara massa dan aparat keamanan hingga aksi bakar ban di DPRA. (*)