Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Aceh di Malaysia, saat ini terancam kelaparan karena kesulitan mencari makanan setelah pemerintah Malaysia memperpanjang masa lockdown (penguncian akses masuk dan keluar) sampai 28 April 2020.
Informasi tersebut diperoleh anggota DPD RI asal Aceh, H.Sudirman alias Haji Uma, didampingi Safrizal (Toke Dan) dan stafnya Hamdani, ketika mendatangi rumah keluarga TKI asal Gampong Blang Cut Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu sore (11/4/2020).
“Sebelumnya keluarga TKI tersebut mengadukan persoalan anaknya, bahwa tidak memiliki stok makanan selama diberlakukan lockdown. Mereka berencana pulang dari Malaysia ke Aceh, tapi tak memiliki uang. Sehingga kita mendatangi rumah orang tua TKI tersebut, agar kedua TKI itu bisa segera dipulangkan ke Aceh,“ kata Haji Uma.
Haji Uma menyebutkan, pihak keluarga meminta bantuan memfasilitasi untuk pemulangan TKI tersebut ke Aceh. Namun baru bisa merespon sekarang, karena dia baru bisa keluar rumah setelah 14 hari menjalani karantina mandiri pasca pulang dari Jakarta.
“Kita sudah teruskan kepada relawan NKRI yang berada di Malaysia untuk diteruskan kepada KBRI di Malaysia agar bisa dilakukan pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Sesampai di tanah air, mereka langsung akan menjalani karantina selama 14 hari kedepan,” terang Haji Uma.
Menurut informasi yang diterima, terang Haji Uma, ada sekitar puluhan ribu TKI asal Aceh yang masih berada di Malaysia. Mereka tidak memiliki stok makanan lagi, karena tidak bisa keluar rumah, pasca pemerintah Malaysia memperpanjang Lockdown. Haji Uma mengaku telah meminta kepada relawan NKRI untuk menyalurkan bantuan kepada warga Aceh di Malaysia. (Riri).