Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaInforial Pemerintah AcehTingkatkan Pelayanan Publik, Diskominsa Aceh Teken Kerja Sama dengan Diskominfo Jawa Barat

Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominsa Aceh Teken Kerja Sama dengan Diskominfo Jawa Barat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dalam rangka pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan itu dilakukan oleh Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf dan Kepala (Diskominfo) Jawa Barat Ika Mardiah, di Gedung Jabar Command Center Komplek Perkantoran Gubernur Jawa Barat kawasan Gedung Sate, Kamis (25/5/2023). Penandatangan tersebut turut disaksikan oleh Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti yang mewakili Sekda Jawa Barat.

Penandatangan PKS ini, lebih memfokuskan pada teknis operasional dalam urusan komunikasi, Iminformatika dan statistik. Adapun tujuan dari PKS ini, yaitu kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kualitas layanan publik, literasi digital dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Ruang lingkup perjanjian ini terdiri dari pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang meliputi pemanfaatan dan pengembangan sistem elektronik pemerintah, pengembangan dan pengelolaan infrastruktur command centre, pusat data dan jaringan intra pemerintah. Selain itu juga, sebagai penguatan tata kelola dan manajemen TIK, manajemen keamanan informasi serta pengembangan SDM TIK.

Untuk sektor penguatan literasi digital meliputi pemanfaatan berbagai media dan layanan digital pemerintah diseminasi, sosialisasi dan edukasi literasi digital, kolaborasi dan pengembangan literasi digital. Sementara lingkup dalam hal penerapan kebijakan satu data meliputi penguatan pengelolaan statistik sektoral dan geospasial, pengembangan dan pengelolaan tata kelola dan manajemen satu data dan pengembangan SDM.

Dalam kesempatan itu, Kepala Diskominsa Aceh Marwan Nusuf, menyambut baik kerja sama yang disepakati ini. Baginya, perjanjian yang berlaku untuk jangka waktu lima tahun ini bisa memberi dampak positif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di dua daerah tersebut.

“Bagi pemerintah Aceh kerjasama ini juga sebagai batu loncatan/best practice dalam mengejar ketertinggalan menciptakan ekosistem data dan peta sehingga satu data dan satu peta Aceh dapat terwujud dalam waktu tidak terlalu lama,” sebutnya.

Menurutnya, ketiga aspek yang tertuang dalam ruang lingkup kerja sama bisa saling menopang untuk mempercepat transformasi digital nasional dan meningkatkan etika masyarakat yang berinteraksi di ruang digital atau dunia maya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER