Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehTingkatkan Layanan Nasabah, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

Tingkatkan Layanan Nasabah, Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Bank Aceh Syariah terus berupaya menyahuti kebutuhan nasabah dan masyarakat di era revolusi industri 4.0 sebagai upaya mendukung program nasional gerakan transaksi non tunai yang digagas pemerintah.

Untuk itu Bank Aceh terus berupaya melakunan inovasi dan diversifikasi produk jasa serta layanan bank untuk mengakomodir kebutuhan layanan dengan kemudahan layanan berbasis teknologi digital kepada seluruh nasabahnya, kata Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman, melalu siaran pers yang diterima Waspadaaceh.com, Selasa (13/4/2021).

Kata Haizir, setelah berhasil meluncurkan dan memperkenalkan produk mobile banking Bank Aceh yang dikenal dengan nama Action, kini bank kebanggaan masyarakat Aceh ini kembali meluncurkan produk jasa layanan kepada seluruh nasabahnya berupa Kartu Debet Bank Aceh.

Kartu Debet Bank Aceh telah dapat digunakan untuk trasaksi/berbelanja di seluruh merchant yang ada di Indonesia, yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) berlogo Prima dan ATM Bersama, ujarnya.

Tahap pertama, kata Haizir, seluruh merchant yang menggunakan mesin edc BCA dan BRI telah dapat melayani kartu debit Bank Aceh. Sesuai dengan ketentuan, nantinya secara bertahap seluruh bank member di jaringan Rintis Prima dan Artajasa ATM Bersama akan dapat melayani kartu debit Bank Aceh.

“Alhamdulillah, kartu ATM Bank Aceh mulai tanggal 12 April 2021 telah dapat digunakan sebagai Kartu Debet pada mesin EDC berlogo Prima dan ATM Bersama di seluruh merchant yang ada di Indonesia,” kata Haizir dalam siaran persnya melalui Sekretariat Perusahaan, Yusnimar.

Penggunaan kartu ATM Bank Aceh sebagai Kartu Debet sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat OJK No. S-554/KO.0501/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tetang Persetujuan Penerbitan Produk Baru dan izin dari Bank Indonesia melalui Surat Bank Indonesia No. 23/232/DKSP/Srt/B tanggal 22 Maret 2021 tentang Persetujuan Izin Sebagai Penerbit Kartu Debet.

Yusnimar menambahkan bahwa seluruh kartu ATM yang dimiliki nasabah Bank Aceh saat ini secara otomatis memperoleh manfaat tambahan sebagai Kartu Debet dengan limit maksimal pembelanjaan perhari mengikuti limit transfer antar bank (ATM Bersama dan Prima) sesuai jenis masing-masing kartu ATM. Yaitu Rp15.000.000/hari untuk kartu jenis Silver, Rp20.000.000/hari untuk kartu jenis Gold dan Rp25.000.000/hari untuk kartu jenis Platinum.

Diharapkan dengan layanan Kartu Debet ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah Bank Aceh dalam bertransaksi. Bank Aceh terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para nasabahnya, lanjut Haizir Sulaiman. (Ria)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER