Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaTim Penyidik Kejari Sabang Geledah Kantor DLHK Sabang

Tim Penyidik Kejari Sabang Geledah Kantor DLHK Sabang

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang, Rabu (24/8/2022).

Kasi Intelijen Kejari Sabang, Jen Tanamal mengatakan, penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Lhok Batee Cot Abeuk Kecamatan Sukajaya Kota Sabang tahun anggaran 2020 dengan anggaran sebesar Rp4.850.000.000.

“Adapun penggeledahan ini dilakukan setelah mendapat izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sabang Nomor: 12/Pen.Pid/2022/PN Sab tanggal 28 Juli 2022,” kata Tanamal.

Dia menyebutkan, penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 4 jam yang dipimpin langsung oleh Kajari Sabang, Choirun Parapat.

Lanjutnya, saat tim melakukan penggeledahan ditemukan dokumen-dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA tersebut.

“Penggeledahan ini dlakukan untuk mencari dan mendapatkan dokumen tambahan yang diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka,” jelasnya.

Saat ini, kata Tanamal, tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor Inspektorat Kota Sabang. Setelah menerima hasil perhitungan kerugian negara, penyidik akan menetapkan tersangka perkara dimaksud. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER