Minggu, Oktober 13, 2024
BerandaTim Gabungan Operasi Yustisi Lhokseumawe Bubarkan Nobar Piala Eropa

Tim Gabungan Operasi Yustisi Lhokseumawe Bubarkan Nobar Piala Eropa

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan operasi yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membubarkan nonton bareng (nobar) pertandingan bola piala Eropa di sebuah warung kopi (Warkop) kawasan Gampong Hagu Barat Laut, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu malam (16/6/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi mengatakan, sebelumnya Polres Lhokseumawe telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar jangan menggelar nobar Euro 2020. Hal itu demi menghindari kerumunan yang berpotensi menularkan COVID-19. Masyarakat diminta untuk menonton kompetisi tersebut di rumah.

“Usai melaksanakan apel di halaman Masjid Islamic Center, petugas gabungan langsung melakukan patroli ke sejumlah titik, termasuk ke Waduk Lhokseumawe dan kawasan KP3. Petugas memberikan imbauan terkait PPKM untuk masyarakat dan pemilik usaha. Namun saat melakukan tugas di kawasan Hagu Barat Laut menemukan sebuah warung kopi (warkop) yang menyelenggarakan nobar lengkap dengan layar tancap,” kata Salman Alfarisi, Kamis (17/6/2021).

Salman mengatakan, pada saat petugas menemukan ada nobar piala Eropa ini, petugas langsung memanggil pemilik warkop untuk menghentikan nobar dan melakukan swab antigen terhadap empat pengunjung. Hasilnya negatif, tapi pengunjung diminta pulang ke rumah masing-masing sedangkan warung itu langsung disegel.

“Kami mengimbau kepada masyarakat atau pelaku usaha yang menyediakan dan menggelar nobar, bakal mendapatkan sanksi berupa teguran sampai dengan pencabutan izin dan bisa juga pidana, yaitu UU (Undang-undang) Kekarantinaan Kesehatan dan UU Kesehatan. Pelanggar akan ditindak oleh satgas COVID-19 sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER