New York–Media terkemuka Amerika Serikat, The New York Times mengatakan, sebuah dokumen China menunjukkan bahwa Presiden Xi Jinping, telah memerintahkan para pejabatnya untuk bertindak keras tanpa belas kasih terhadap etnis minoritas Muslim di Xinjiang, Uighur.
Laporan itu mengatakan, dokumen terkait dengan perintah Xi Jinping itu diungkap oleh salah seorang anggota lembaga politik di China. Anggota lembaga politik ini berharap, pengungkapkan dokumen tersebut dapat mencegah pemerintahan Xi Jinping untuk bertindak lebih jauh terhadap penahanan massal terhadap anggota masyarakat etnis minoritas Muslim, Uighur.
Pengungkapan dokumen setebal 403 halaman yang berhasil didapat The New York Times itu telah menimbulkan kecaman internasional terhadap pemerintah China. Dokumen itu juga mengungkap pidato Xi Jinping di hadapan bawahannya untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap populasi etnis Uighur yang sebagian besar tinggal di Xinjiang.
China memang telah menjadi sorotan aktivis HAM di dunia internasional karena dituduh telah melakukan perkusi terhadap etnis Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang.
Laporan-laporan hak asasi manusia menyebutkan, lebih dari satu juta warga Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya di Xinjiang telah ditahan China di tempat penampungan, layaknya sebuah kamp konsentrasi.
China Membantah
Terkait tudingan dunia internasional itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang membantah laporan-laporan tersebut, khususnya laporan The New York Times soal bocoran dokumen internal tentang perlakukan keras pemerintah China terhadap etnis minoritas Muslim di Xinjiang.
Geng Shuang menyebut bahwa media asal Amerika Serikat itu telah memutarbalikkan fakta. Menurutnya, dokumen internal tersebut berisi upaya pemerintah China dalam memerangi terorisme di Xinjiang dengan pendekatan deradikalisasi.
Kata Geng, pemerintahnya bertindak tegas terhadap terorisme. “China tidak akan pernah melunak dalam perang melawan teroris yang kejam,” kata Geng sebagaimana dikutip dari AFP, Senin (18/11/2019). (*)