Idi (Waspada Aceh) – Pihak keamanan Thailand menangkap 15 orang nelayan asal Aceh yang menjadi awak kapal KM Harapan Baroe 01, Jumat (5/4/2019), dengan tuduhan melakukan illegal fishing di perairan negeri gajah putih tersebut.
Kapal yang dinahkodai Muhajir itu disita sebagai barang bukti dan telah ditarik ke Distrik Phuket, Thailand.
“Iya benar, KM Harapan Baroe 01 yang diawaki 13 nelayan plus masinis kapal dan nahkoda sudah diamankan pihak keamanan laut ke Distrik Phuket di Thailand,” kata Panglima Laot Lhok Kuala Idi, Razali, menjawab Waspada tadi malam.
Para nelayan yang ditangkap dan ditahan, Muhajir (ABK), Zulkifli (KKM), M. Sufi, Junaidi, M. Riza, Mawih, Aziz, Ridwan, Reza, Jabbar, Nasrul, Furqan, Ikram, M. Dani, dan Mimi.
Razali menambahkan, KM Harapan Baroe 01, GT 31 tersebut milik Nurdin Aji. “Untuk menindaklanjuti informasi ini kita sudah laporkan ke Panglima Laot Aceh, termasuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh,” kata Razali.
Muda-mudahan KBRI Indonesia di Thailand, segera ke lokasi penahanan para ABK asal Aceh Timur, sehingga cepat mendapat pendampingan. “Semoga nelayan kita ini bisa segera dipulangkan,” tandas Razali. (b24).