Suka Makmue (Waspada Aceh) – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nagan Raya, menjalani tes urine secara mendadak. Tes urine dilaksanakan di Kantor Satpol PP Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Tes urine bagi anggota Satpol PP itu, untuk memastikan personelnya bebas dari pemakaian narkotika dan obat terlarang (Narkoba), kata Kepala Satpol PP, Bukhari, melalui Kabid Trantib, Neldi Isnayanto, Rabu (12/1/2022).
Sedikitnya 28 anggota Satpol PP yang dites urine dan hasilnya telah keluar. Semua personel itu dinyatakan negatif dari penggunaan barang haram tersebut, ujar Neldi Isnayanto.
Atas dasar hasil yang negatif itu, menunjukkan personel Satpol PP dapat bekerja secara profesional di lapangan, terutama saat melakukan razia dengan aparat penegak hukum lainnya. Menurut Neldi, Satpol PP merupakan penegak peraturan daerah atau qanun di Kabupaten Nagan Raya.
Dia berharap agar para personel Satpol PP bertanggung jawab, disiplin, jujur dan patuh kepada pimpinan. Untuk itu perlu dilakukan tes urine untuk memastikan bebas dari Narkoba.
“Jika dalam hasil tes urine itu kedapatan anggotanya positif narkoba, maka akan dipecat dari tenaga harian lepas (THL),” tegas Neldi Isnayanto.
Selain dipecat dari THL, bila ada anggotanya yang positif memakai narkoba, pihaknya juga akan menyerahkan kepada penegak hukum untuk diproses lebih lanjut, tegasnya
“Alhamdulillah, dengan telah keluar hasil tes urine itu, 28 orang personel Satpol PP Kabupaten Nagan Raya bebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Zul Nagan)