Rabu, Juli 2, 2025
spot_img
BerandaAcehTertib Berlalu Lintas, Penyandang Disabiltas Ini Dapat SIM D Gratis

Tertib Berlalu Lintas, Penyandang Disabiltas Ini Dapat SIM D Gratis

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Penyandang disabilitas, salah seorang pengendara roda tiga yang tertib berlalu lintas namun tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), mendapatkan SIM-D secara gratis, Selasa (16/2/2021) .

Pengendara kenderan roda tiga modifikasi, mendapatkan SIM gratis dari Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, Polres Aceh Utara. Dialah Teuku Aldi Alqiqah, 38, saat ini tinggal di Gampong Meunasah Dayah LB, Kecamatan Lhoksukon, mendapatkan SIM gratis.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik, menyebutka, pemberian SIM D gratis kepada penyandang disabilitas ini, ketika yang bersangkutan ingin mengurus atau memohon SIM di kantor Satpas SIM, Polres Aceh Utara.

“Selama ini kami (petugas) sering melihat yang bersangkutan, salah satu pengendara yang selalu taat dan tertib berlalu lintas. Saat melintas di jalan raya, dia menggunakan helm, lengkap kaca spion dan lainnya. Kami baru mengatahui dia tidak mengantongi SIM saat mengurus SIM,” jelas Iptu Adek Taufik, Selasa (16/2/2021).

Menurut Adek, meskipun dalam kondisi keterbatasan (Teuku Aldi Alqiqah) namun tetap mematuhi aturan berberlalu lintas, dan ini menjadi edukasi kepada masyarakat umum.

“Meskipun SIM diberikan secara gratis, yang bersangkutan tetap mengikuti prosedur yang ada. Diantaranya mengikuti ujian teori dan praktek. Kami salut kepada Teuku Aldi Alqiqah yang sosok insprirasi bagi masyarakat umum lainnya,” pungkasnya. (Syaiful).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER