Jumat, April 26, 2024
Google search engine
BerandaAcehTerkait Sampah, DPRK Agara akan Tinjau Pajak Terpadu

Terkait Sampah, DPRK Agara akan Tinjau Pajak Terpadu

Kutacane (Waspada Aceh) – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), Rudi Mbarung, akan meninjau langsung tumpukan sampah yang berada di pajak terpadu (pajak pagi).

“Akan ditinjau langsung dalam beberapa hari ke depan. Ini menyangkut dengan fungsi pengawasan, terkhusus dari Komisi C DPRK Agara,” kata Rudi, Jumat (31/12/2021).

Sebelumnya, pada Kamis (30/12/2021), Awaluddin, warga Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, mengatakan, sampah menumpuk di pajak pagi.

Terkait itu, kata Rudi, pihaknya sudah menyampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup, agar menindak lanjuti laporan warga tersebut.

“Kita sudah sampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup, agar sampah yang dikeluhkan warga itu, untuk secepatnya diangkut atau dibersihkan dari pajak pagi,” sebutnya.

Untuk itu, kata dia, pihaknya perlu meninjau langsung, agar pihak dinas tidak bermain-main. Terlebih dengan persoalan sampah yang sering disuarakan kalangan media.

Menurutnya, persoalan sampah sudah sering disuarakan, termasuk pada pandangan umum anggota dewan dalam rapat paripurna DPRK Agara.

Untuk itu, kata Rudi, pihaknya akan terus mengawasi kinerja Dinas Lingkungan Hidup yang dinilainya kurang proaktif terhadap tata kebersihan di kawasan pajak pagi.

Dari keterangan pihak dinas, kata dia, menumpuknya sampah di pajak pagi terjadi karena pihaknya terkendala karena armada sampah tak dapat masuk ke lokasi.

“Tak dapat masuk, dikarenakan kepadatan lapak para pedagang. Maka dari itu, perlu ditinjau langsung, untuk mencari solusi,” katanya. (Samsuri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER