Selasa, Mei 7, 2024
Google search engine
BerandaTerkait Pengadaan Tanah, Diduga Ada Oknum Terima Fee Hingga Rp...

Terkait Pengadaan Tanah, Diduga Ada Oknum Terima Fee Hingga Rp 500 Juta

SIGLI (Waspadaaceh)- Kasus dugaan penyelewengan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2016, untuk pengadaan lapangan Bola Kaki, di Gampong Pante Garot, Pidie hingga, Senin (09/07/2018) masih serius ditangani penyidik Kejari Pidie.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyik, menyebutkan sejumlah oknum pejabat terkait dan orang-orang dekat penguasa menerima fee dari proyek tersebut mulai dari angka tertinggi sekira Rp 500 juta hingga angka terendah Rp 500.000. Namun tidak disebutkan siapa saja nama-nama oknum pejabat dan orang dekat pejabat yang diduga terlibat “menggarong” uang negara itu.

Dana Otsus 2016 dengan pagu anggaran Rp 3041280.000 dan realisasi Rp 2.390.404000 ditenggarai “dibagi-bagi” setelah membayar kepada pemilik tanah. Namun dari sejumlah pemilik tanah itu merasa tidak puas, sebab oknum pejabat dan orang-orang dekat penguasa lebih banyak menerima keuntungan dari hasil penjualan harta warisan orang tua mereka(pemilik tanah-red).

Kejari Pidie Efendi. SH.MH melalui Kasi Pidsus Naungan Harahap, SH.MH ditemui Waspada, beberapa watu lalu diruang kerjanya mengungkapkan kasus itu saat ini sedang ditangani pihaknya. Sebanyak 45 saksi telah dipanggi dan dimintai keterangan, namun belum ada satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Naungan, untuk menetapkan tersangka dalam kasus penyelewengan dana Otsus tersebut pihaknya masih menunggu turunnya hasil audit dari BPKP.

Naungan juga mengungkapkan terdapat sejumlah nama pejabat dan pihak-pihak swasta yang terlibat dalam dugaan kasus penyeewengan dana Otsus pengadaan tanah lapangan bola kaki tersebut.
Akan tetapi dia masih enggan menyebutkan nama-nama oknum itu.

Pun begitu dia mengungkapkan terdapat beberapa oknum pejabat dan pihak swasta yang menikmati fee aliran dana itu, dengan angka terendah ratusan ribu rupiah dan ratusan juta rupiah.

“Kami masih menunggu turunnya hasil audit BPKP berapa jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan penyelewengan anggaran ini,” sebut Naungan Harahap.

Ketua Komisi C DPRK Pidie, M.Isa Alima, kepada Waspada, mengungkapkan menyusul dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh. Dia berharap kepada pemerintah supaya Dana Otsus untuk Pidie tidak dipending. “ Jangan gara-gara provinsi dan daerah lain yang diduga melakukan pelanggaran, jangan Pidie jadi imbasnya. Kami mohon kepada pemerintah agar dana Otsus untuk Pidie jangan diganggu atau dipending” katanya.

DOKA Pidie

Isa Alami, mengungkapkan Kabupaten Pidie memiliki 16 item paket proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka). Adalah, pemeliharaan Jalan Ulee Gampong Kecamatan Indrajaya Rp. 500 juta, peningkatan Struktur Jalan Jurong Pande – Neurok (Lanjutan) Kecamatan Geulumpang Tiga Rp 1, 5 M,peningkatan Struktur Jalan Kp. Pisang – Trueng Campli (Lanjutan) Rp 1, 5 M.

Selanjutnya, Peningkatan Struktur Jalan Tuha Gogo – Tunong Peudaya (Lanjutan) Rp 1, 5 M, Peningkatan Jalan Bambi – Cot Ara (Lanjutan) Rp 1, 5 M, Peremajaan Kopi dengan luas 179 Ha, Pemeliharaan Berkala Jalan Komplek Perumnas Lhok Keutapang Rp 1, 3 M, lanjutan pengerasan Jalan Paya Raoh – Panton Limeng Rp 500 juta, pemeliharaan Jalan Tanjong Krueng – Mns. Peukan Rp 814 juta.

Kemudian, lanjutan Pembangunan Jembatan Gantung Teupin Raya – Seuleunggien Batee Rp 582 juta, pembangunan Jembatan Gintong Beureuleung (Lanjutan) Rp 1, 7 M, pemeliharaan Jalan Kramat Luar – Lampoh Krueng Rp 582 juta, pembangunan Jalan Padang Tiji – Reubee Rp 1, 7 M.

Lalu, ada juga lanjutan Pembangunan Jembatan Tiro – Sakti Rp 7, 8 M, lanjutan Pembangunan Jembatan Blang Bungong Tangse Rp 4, 7 M, dan lanjutan Pembangunan Jembatan Gantung Teupin Raya – Seuleunggien Batee Rp 582 juta. (M Riza)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER