Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaTerkait Pelesiran Sang Juragan, Kejari Aceh Jaya Periksa 3 Petugas Rutan Calang

Terkait Pelesiran Sang Juragan, Kejari Aceh Jaya Periksa 3 Petugas Rutan Calang

Calang (Waspada Aceh) – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melakukan pemeriksaan terhadap tiga petugas Rutan Calang terkait pelesiran Samsuardi alias Juragan, yang ditanggkap tim gabungan Kejaksaan Aceh Jaya dan Kejaksaan Nagan Raya beberapa hari lalu di Kecamatan Krueng Sabee.

“Benar, sedang dilakukan permeriksaan terhadap 3 petugas Rutan Calang dimulai dari Jam 10.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB,” tutur Yudhi Saputra, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Calang, Aceh Jaya, kepada waspadaaceh.com via seluler, Jumat (23/8/2019).

Pemeriksaan ini, lanjutnya, terkait dugaan suap pelisiran Samsuardi alias Juragan di luar Lapas

“Pemeriksaan ini tentu bertujuan untuk menguak berbagai informasi yang telah berkembang sehingga nantinya publik akan mengetahuinya,” jelas Yudhi

Kami, tambah Yudhi, sangat berharap kepada pihak-pihak yang sedang menjalani pemeriksaan untuk koperatif dalam memberikan keterangan.

“Dalam pemeriksaan awal ini, kami memanggil tiga petugas dengan inisial nama SM, MA, dan EP,” ujar Yudhi

Kepada saksi-saksi, terang Yudhi, telah dicercar pertanyaan sebanyak 15 pertanyaan guna untuk mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan tindak pidana suap.

“Kita mencoba mengungkap hingga terang benderang,” pungkas Yudhi (zammil)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER