Jumat, Maret 29, 2024
Google search engine
BerandaTerkait Isu Proyek Fiktif versi DPRK, Ini Penjelasan Bupati Semeulue

Terkait Isu Proyek Fiktif versi DPRK, Ini Penjelasan Bupati Semeulue

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Terkait pernyataan Anggota Komisi C DPRK Simeulue, Aceh, Syahrian, soal proyek pengaspalan jalan Batu Ragi arah Simpang Patriot, Kabupaten Simeulue, senilai sekitar Rp 12,8 miliar yang disebut fiktif, mendapat tanggapan dari bupati.

Syahrian dalam rilis yang dikirimkannya kepada Waspada, dari hasil kunjungan kerja Komisi C DPRK Simeulue pada Kamis, 6 Februari 2020, itu disebut informasinya berawal dari laporan masyarakat. Kemudian mengacu data yang didapatkannya bersama anggota Komisi C DPRK Simeulue, juga data publik yang ditayang LPSE Kabupaten Simeulue.

Katanya paket pekerjaan pengaspalan Jalan Simpang Batu Ragi arah Simpang Patriot yang bersumber dana anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), sebagaimana pengamatan Anggota DPRK tersebut di lapangan/lokasi pekerjaan, sebagai proyek fiktif.

Menanggapi pernyataan itu, Bupati Simeuleu, Erly Hasyim, memberikan penjelasan kepada Waspadaaceh.com, Jumat (14/2/2020), mengenai tudingan Anggota Komisi C DPRK Simeulue, Syahrian, tersebut. Kata dia, tudingan itu bersifat dan bermuatan kepentingan dan maksud tertentu.

“Anggota DPRK-nya tidak memahami ruas jalan, sementara ruas jalan Batu Ragi itu sampai dengan Lhok Makmur. Kegiatan tersebut sedang dalam pengerjaan oleh sdr Aleng,” kata Erly Hasyim, melalui sambungan telepon.

Kata dia, pekerjaan itu, hingga kini bahkan sudah mencapai 54 persen. Dia menegaskan tidak ada yang fiktif, karena pekerjaan itu sedang berjalan.

Lalu apakah Bupati Erly berencana membawa masalah ini dengan melaporkan Anggota DPRK itu ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Simeulue? Erly menjawab masih akan mempelajarinya, apalagi bupati mengaku masih banyak urusan pemerintahan yang lebih penting dari itu.

“Itu nanti akan kita pelajari, karena terlalu banyak pekerjaan yang harus kita tuntaskan,” ungkapnya.

Erly mengakui bahwa sebenarnya masalah itu sudah dijelaskannya terkait penempatan ruas jalan. Apalagi, di beberapa ruas jalan itu tidak ada pemukiman warga sama sekali.

“Sudah saya jelaskan terkait penempatan ruas jalan tersebut adalah untuk dapat secara langsung dimanfaatkan oleh masyarakat karena penempatan ini erat kaitannya dengan pemukiman. Sementara ruas jalan pertama itu hanya merupakan jalur yang dilewati masyarakat tanpa ada pemukiman penduduk yang lebih banyak,” ujarnya.

Dia mengindikasikan adanya niat-niat tertentu dari tudingan tersebut. “Hanya Allah yang tahu apa yang terselip dari tujuan itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRK Simeulue, Syahrian memberikan komentar keras soal pernyataan Bupati Simeulue, Erly Hasyim, yang menyatakan di sejumlah media online terkait hasil kunker Komisi C ke lapangan pada 6 Februari 2020, sebagai asal bunyi dan didasari oleh sentimen pribadi.

“Ini sesuai data data termasuk DPA (red-Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang diberikan kepada kami komisi C, jelas terbukti pekerjaan tersebut di lapangan, fiktif,” kata Syahrian.

Kemudian soal pernyataan Bupati Erly Hasyim dan Bereh Firdaus sebagai PPK dan Kabid Bina Marga PUPR Simeulue, menyatakan pekerjaan tersebut telah dialihkan ke desa Amabaan, menurut Syahrian tidak logika. (Rahmad/sulaiman achmad)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments