Kualasimpang (Waspada Aceh) – Terkait dugaan COVID-19 berdasarkan hasil Rapid Test, dua warga dari Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, yang sebelumnya ditangani tim medis RSUD Tamiang, kini sudah dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk swab test dan penanganan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun Waspada, Rabu malam (22/4/2020), kedua warga dari Kecamatan Bandar Pusaka yang dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, yaitu seorang laki-laki berusia 22 tahun dan seorang perempuan yang juga berusia 22 tahun.
Tim Dinas Kesehatan melalui Puskesmas di seluruh wilayah terus melakukan pemeriksaan terutama terhadap masyarakat atau warga yang telah mempunyai riwayat perjalanan dari daerah transmisi penyebaran virus COVID-19. Dari hasil Rapid Test ada seorang warga Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, yang dinyatakan positif dan sudah dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.
Selanjutnya seorang lagi pasien perempuan dari Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, yang berstatus ODP, dinaikan statusnya menjadi PDP dan sudah dibawa ke RSUD Tamiang. Seterusnya pasien tersebut dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk menjalani Swab Test dan penanganan lebih lanjut.
Pasien perempuan tersebut memiliki riwayat kembali dari Kota Medan, dan pulang ke rumah orang tuanya di Kec. Bandar Pusaka, Aceh Tamiang. Selama ini dia berkerja di perusahaan walet dan menetap di Kota Medan.
Sementara itu ada dua laki-laki dari Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, masing-masing berusia 15 tahun dan 19 tahun serta seorang warga dari Kecamatan Seruway, yang juga memiliki riwayat perjalanan dari Pulau Jawa, Rabu malam (22/4/2020), masih dirawat di ruang IGD RSUD Tamiang.
Sebelumnya menurut informasi, dari hasil Rapid Test dan diperiksa di Laboratorium Dinkes Kab Aceh Tamiang, keduanya menunjukkan hasil Rapid Test positif COVID-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskes Aceh Tamiang, Abdullah, ketika dikomfirmasi Waspada sebelumnya, Rabu(22/4/2020), membenarkan ada dua warga dari Kecamatan Rantau dan seorang dari Kec.Seruway, yang sedang ditangani oleh RSUD Aceh Tamiang dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut untuk ditangani .
Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, ketika dikomfirmasi terkait hal tersebut melalui telepon selular, Kamis pagi (23/4/2020), menyatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait hal itu.
“Mohon maaf,saya belum dapat informasinya,” ungkap Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang. (b23)