Minggu, Mei 19, 2024
Google search engine
BerandaTerima Laporan Resmi dari Pengurus DPP PNA, Polda Aceh Akan Proses Kasus...

Terima Laporan Resmi dari Pengurus DPP PNA, Polda Aceh Akan Proses Kasus Pembubaran Bimtek

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menerima laporan dari salah satu pengurus DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), Asiah, 42, terkait aksi pembubaran bimtek partai tersebut oleh beberapa orang.

Laporan ditujukan kepada US alias AS Cs yang dituduh telah melakukan pencurian dengan kekerasan saat DPP PNA menggelar acara bimtek di Hotel Rasa Mala, Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, 29 Januari 2022.

“Perbuatan yang dilaporkan tersebut berupa pencurian dengan kekerasan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam keterangan persnya, Senin (7/2/2022).

Winardy menjelaskan, dalam laporan itu juga disertakan dua orang saksi, yaitu Edi Saputra,28, dan Bulkis Aliwari, 55, serta barang bukti berupa video acara bimtek DPP PNA.

Berita terkait: Ricuh Setelah Diterobos Sekelompok Orang, Bimtek PNA Dihentikan

Akibat peristiwa itu, ucap Winardy, pelapor merasa dirugikan sebanyak Rp50 juta, karena pelaku diduga mengambil absensi, materi bimtek, bad nama peserta, SK Kemenkumham, dan buku agenda pelaporan DPP PNA.

Atas laporan tersebut, ucap Winardy, Polda Aceh akan menindaklunjuti serta akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya penyidik akan menyelidiki terlebih dahulu untuk mencari alat bukti lain agar bisa ditentukan peristiwa pidana apa yang terjadi,” sebutnya. (Kia Rukiah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER