Selasa, Desember 3, 2024
spot_img
BerandaSumutTerima Keluhan Peternak Ayam, Forda UKM Sumut: UMKM Harus Dibina, Bukan Dibinasakan

Terima Keluhan Peternak Ayam, Forda UKM Sumut: UMKM Harus Dibina, Bukan Dibinasakan

Medan (Waspada Aceh) – Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara menerima keluhan dari para pelaku UMKM sektor peternakan ayam dalam diskusi yang digagas oleh Forda UKM Deliserdang, di Go Ya Kong Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Rabu siang (20/11/2024).

Para peternak ayam yang menjalankan aktivitas usahanya di kawasan Pantai Labu menyampaikan keluhan terkait adanya oknum mengaku aparat yang mendatangi tempat usaha mereka kemudian menanyakan izin ini itu dan sebagainya. Ujung-ujungnya meminta upeti.

“Bahkan soal izin menjual ayam mati pun ditanya. Biasanya ada yang datang minta ayam mati untuk pakan ikan lele. Jadi bagaimana kita ini. Mau dijual untuk pakan ikan salah, mau kita tanam salah. Bingung kami ini,” kata salah seorang peternak ayam.

Dia juga menanyakan tentang izin penggunakan air bawah tanah (sumur bor), yang sering juga ditanya oleh oknum aparat yang datang. Pengusaha ini mengaku masih bingung soal sumur bor ini. “Sampai sedalam mana baru pake izin? Dan izinnya dari mana? Kami ini masih bingung bu, soalnya dari pemerintah gak ada sosialisasi,” lanjut pengusaha ini kepada Sri Wahyuni Nukman, Ketua Forda UKM Sumut.

Sri Wahyuni yang datang Bersama Presidium Forda UKM, So Tjan Peng, wakil ketua Nurhalim Tanjung dan Ketua Forda UKM Deliserdang, Seng Guan, mencatat setidaknya ada tujuh permasalahan yang disampaikan para peternak ayam di daerah itu.

“Ada tujuh masalah yang disampaikan, antara lain soal izin usaha, izin penggilingan pakan ternak, izin sumur bor, penanganan ayam yang mati, kedatangan oknum mengaku aparat dan persoalan genzet. Mestinya dari instansi pemerintah dapat melakukan sosialisasi untuk masalah tersebut,” kata Sri Wahyuni.

Ketua Forda UKM Sumut ini meminta kepada instansi terkait untuk melakukan sosialisasi dan mendorong para peternak agar dapat mengembangkan usahanya dengan kondusif sehingga bisa menampung tenaga kerja lebih banyak. “UMKM itu mestinya dibina, bukan dibinasakan,” tegas Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni mengusulkan adanya pertemuan atau sosialisi dari instansi terkait kepada para peternak ayam di Pantai Labu sehingga para pengusaha tahu hak dan kewajibannya. Pelan-pelan, kata Sri, peternak didorong untuk melengkapi perizinannya tapi dengan biaya yang murah sesuai aturan atau bahkan bisa diberikan secara gratis.

Sementara itu So Tjan Peng memberi semangat kepada para pelaku usaha peternakan agar tidak khawatir dalam menjalankan usahanya. Hopeng, panggilan akrab pengusaha perabot ini mengatakan, pelaku UMKM sektor peternakan ayam sebenarnya telah memberi kontribusi positif bagi negara ini dengan kemampuannya menyediakan kebutuhan telur.

“Bapak-bapak bisa bayangkan, misalnya para peternak ayam mogok, itu bisa menimbulkan masalah besar dalam kestabilan ekonomi, karena kebutuhan telur di pasaran menjadi langka. Jadi sepanjang bapak tidak menipu, tidak membuat barang yang dilarang undang-undang, bapak gak perlu khawatir,” lanjut Hopeng.

Begitu pun Hopeng mendorong pengusaha mulai melengkapi perizinan sesuai aturan yang berlaku. “Nanti bila biaya perizinannya mahal, tidak wajar atau tidak sesuai dengan aturan, lapor kepada kami,” tutup So Tjan Peng. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER