Aceh Utara (Waspada Aceh) – Empat orang pejabat di Kabupaten Aceh Utara gagal divaksin COVID-19 saat pencanangan vaksinasi perdana di Rumah Sakit Umum (RSU) Cut Meutia, rumah sakit milik pemerintah setempat di Buket Rata Lhokseumawe, Rabu (10/2/2021).
Empat pejabat yang gagal divaksin COVID-19, lantaran tidak memenuhi syarat, yaitu Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf, Sekda, A.Murtala, Kepala Dinas Kesehatan, Amir Syarifuddin dan Kepala Pelaksana BPBD, Amir Hamzah.
Sedangkan Kajari Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, dan Direktur RSU Cut Meutia, Nurhaida, dan sejumlah dokter spesialis berhasil disuntik vaksin COVID-19.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSU Cut Meutia, Aceh Utara, Sri Meutia, menyebutkan, wakil bupati bersama sejumlah pejabat gagal divaksin karena pada saat dilakukan pemeriksaan skrining tekanan darahnya tinggi, di atas 140 dan HB-nya di atas 16.
“Saat proses vaksinasi tadi, beberapa pejabat yang tekanan darahnya tinggi sudah diberikan waktu istirahat 30 menit. Kemudian ditensi lagi dan ternyata hasilnya belum memenuhi syarat. Sehingga vaksin untuk mereka ditunda sementara hingga tahap vaksinasi berikutnya,” kata Sri Meutia.
Humas RSU Cut Meutia, Jalaluddin mengatakan, untuk hari pertama targetnya sekitar 310 orang tenaga kesehatan (Nakes), termasuk 17 unsur Forkopimda Aceh Utara.
“Kita memiliki sebanyak 1.003 tenaga kesehatan di RSUD Cut Meutia. Yang bisa divaksin dan memenuhi syarat sekitar 1003 orang. Mereka wajib menjalani vaksinasi. Yang telah divaksin itu akan kembali 14 hari kedepan untuk divaksin tahap kedua,” terangnya.
Sementara Wabup Fauzi Yusuf mengatakan, selain di RSUD Cut Meutia, Pemkab Aceh Utara juga melakukan vaksinasi (penyuntikan) perdana vaksin COVID-19 di 36 titik, yaitu RSU Cut Meutia, 32 Puskesmas, Dinas Kesehatan, Klinik Medika Pratama Komplek PIM, dan Klinik Polres Aceh Utara.
“Bagi yang tertunda hari ini (Rabu) untuk divaksin kembali pada tahap kedua. Termasuk semua ASN di jajaran Pemkab Aceh Utara, akan divaksin jika memenuhi syarat,“ ujarnya. (Syaiful).