Senin, Mei 6, 2024
Google search engine
BerandaTempatkan Aceh Indek KUB Terendah, Pemuka Lintas Agama Protes Kemenag RI

Tempatkan Aceh Indek KUB Terendah, Pemuka Lintas Agama Protes Kemenag RI

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemuka lintas agama di Aceh melakukan protes dan menolak keras hasil survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 oleh Balitbang Diklat Kemenag RI, dengan menempatkan Provinsi Aceh di posisi terakhir (34) sebagai daerah Indeks KUB terendah di Indonesia.

Protes tersebut dilayangkan para pemuka lintas agama di Aceh, kepada nara sumber dari Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, M.Waryani Fajar Rianto, pada acara dialog dan Refleksi Akhir Tahun, dengan tema “Harmoni Kerukunan Umat Beragama di Aceh,” berlangsung di Hotel Grand Arabia Banda Aceh, Senin (23/12/2019).

Tokoh pemuka agama Budha, Yuswar mengatakan, mereka di Aceh ini cukup aman dalam menjalankan ibadah. “Saya sudah lima generasi tinggal di Aceh, khususnya di Banda Aceh. Belum pernah saya lihat adanya konflik agama atau adanya orang  yang mengganggu dalam menjalankan ibadah agama kami,” ujar warga Aceh keturunan Tionghoa yang bedomisili di Peunayong Banda Aceh itu.

Bahkan, kata Yuswar, penerapan syariat Islam dengan qanun hukum jinayah, itu tidak bermasalah dengan warga non Muslim. Kata dia, justru ada anggotanya yang melakukan adu ayam dan ditangkap karena melanggar qanun, mereka malah meminta dengan kesadaran sendiri agar dihukum dicambuk dari pada memilih hukuman pidana umum, ujarnya.

“Jadi gimana ada yang menyatakan, dengan melakukan survei bahwa Aceh ini tidak aman, intoleransi. Indeks KUB Aceh di posisi 34 pertanda Aceh ini terus diobok-obok oleh pihak-pihak yang ingin Aceh tidak aman,” ungkap Yuswar dengan nada tinggi.

Senada dikatakan pendeta Kotler Siagian. Aceh khususnya Kota Banda Aceh adalah kota yang paling aman di Indonesia.

“Saya sudah berkotbah ke mana-mana, kota Banda Aceh adalah kota yang paling toleran, kota yang paling aman di Indonesia. Saya melihat hasil survei itu mungkin bukan untuk orang Aceh, tapi mungkin untuk orang Medan,” ungkap Kotler Siagian dengan nada tertawa.

Protes juga dilontarkan pemuka agama dari agama Khatolik, Robertus Wirjana dan pemuka agama Hindu, Paini, yang dengan tegas menolak survei indeks Kerukunan Umat Beragama oleh Kemenag RI yang menempatkan Provinsi Aceh di posisi terendah di Indonesia.

“Kalau bicara toleransi sejak berdirinya kesultanan di Aceh hubungan kami sudah terjalin dan terbina dengan baik. Buktinya, gereja kami dibangun tahun 1926 sejak berdirinya kesultanan di Aceh,” ucap Robertus.

Dalam dialog yang berlangsung panas ini, bukan hanya para pemuka lintas agama di Aceh yang menolak tegas survei tersebut, tapi juga datang dari sejumlah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Aceh, ormas keagamaan, akademisi, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.

Kakanwil Kemenag Aceh diwakili Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Hamdan mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat resmi ke Balitbang Diklat Kemenag RI. Ada apa indeks tersebut.

“Artinya, kami tidak setuju terhadap indeks yang menempatkan Provinsi Aceh pada urutan 34 yang merupakan indeks terendah di Indonesia,” ujarnya.

Hamdan berharap Kemenag RI bersikap jujur dan memberikan informasi yang benar. Kita sebenarnya sudah mengundang langsung Balitbang Diklat Kemenag RI ke Aceh untuk menjelaskan secara jujur indeks tersebut, tapi tidak datang.

“Kalau memang tidak ada uang untuk datang ke Aceh kita akan kasih uangnya,” tegas Hamdan dengan nada tinggi.

Menyikapi dialog tersebut, M.Waryani Fajar Rianto meminta hasil dialog tersebut ada notulennya atau videonya untuk segera kita sampaikan ke pusat. Dia juga menyebutkan, bahwa FKUB ini lahir pada masa Gus Dur untuk menyelesaikan konflik antar umat beragama.

“Di FKUB kita hanya bicara harmoni kerukunan umat beragama bukan bicara indeks,” katanya.

Untuk itu, Fajar juga mengkritisi agar indeks KUB itu tidak perlu dilakukan setiap tahun. Kalau perlu indeks KUB nasional saja, tidak perlu indeks KUB setiap provinsi, jelas Fajar. Dia menambahkan, agar kegiatan FKUB Aceh itu dapat diserahkan kepada pihaknya, sehingga ada bahan untuk menjelaskan ke pusat.

Sementara Ketua FKUB Aceh, Nasir Zalba, ketika membuka dialog mengatakan, FKUB Aceh menilai hasil survei tersebut telah mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Aceh yang berbudaya, beradab, egaliter, harmonis dan religius dalam bingkai NKRI. (T.Mansursyah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER