Sabtu, Mei 18, 2024
Google search engine
BerandaTekan Penyebaran Corona, Puluhan Napi Kelas IIB Lhoksukon Bebas Asimilasi

Tekan Penyebaran Corona, Puluhan Napi Kelas IIB Lhoksukon Bebas Asimilasi

Aceh Utara ( Waspada Aceh) – Puluhan Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, mendapatkan program asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan serta penanggulangan penyebaran COVID-19, Kamis (2/4/2020).

Kepala Lapas kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi mengatakan, napi yang mendapatkan asimilasi dan hak integrasi sosial sebanyak 52 orang. Menurutnya, bukan pembebasan masa tahanan, tetapi mereka menjalani masa hukumannya di luar Lapas atau dirumahkan.

“Yang mendapatkan program ini adalah para napi yang memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) nomor 10 tahun 2020. Mereka sudah menjalani masa pidana 2/3 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020,” kata Yusnaidi.

Disebutkan 52 narapidana yang dirumahkan adalah pelaku kejahatan umum, seperti narkotika, penggelapan dan perlindungan anak, yang paling tinggi hukumannya itu 7 tahun dan paling rendah 1 tahun. Saat ini narapidana dalam tahanan menjadi 321 orang yang sebelumnya dihuni 373 terpidana.

“Mereka yang mendapatkan asimilasi atau dirumahkan akan terus diawasi agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum. Mereka dilarang bebas keliaran, tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19,“ terangnya.

Sementara kepala Kejaksaaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, dalam kesempatan itu meminta kepada narapidana yang mendapatkan asimilasi tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Jika mengulangi melanggar hukum saat asimilasi, langusng akan dicabut semua haknya dan menjalani sisa hukumannya.

“Jadi sebenarnya bukan bebas, tapi untuk mengurungi over kapasitas di Lapas maupun rutan, karena dapat mengakibat tingginya resiko penyebaran COVID-19. Sehingga perlu diantisipasi dan diambil langkah-langkah guna meminimalisir dampak terhadap narapidana,” pungkasnya. (Riri).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER