Banda Aceh (Waspada Aceh) – Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan menindak tegad siapa yang menyelengarakan nonton bareng (Nobar) pada saat Kejuaraan Eropa UEFA atau Piala Eropa yang akan bergulir pada 12 Juni hingga 12 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam siaran persnya, Jumat (11/6/2021). Tindakan tegas dilakukan agar masyarakat tidak menyelenggarakan nobar demi menghindari kerumunan yang berpotensi penularan COVID-19.
“Perhelatan akbar Piala Eropa 2021 sebentar lagi digelar. Yuk, jangan Nobar! Biar kita tidak jadi penular atau yang tertular,” kata Winardy.
Winardy mengingatkan, kasus positif COVID-19 akhir-akhir meningkat cukup tajam. Jangan sampai euforia Piala Eropa kali ini menambah kasus baru yang pada dasarnya masih bisa dihindari.
“Sayangi diri kita dan keluarga yang tersayang. Kalau udah terpapar, apalagi sampai meninggal dunia tidak ada guna lagi. Luapkan euforianya bareng keluarga di rumah aja,” sebutnya.
Winardy juga mengimbau agar kafe/warkop tidak menggelar Nobar yang dapat menimbulkan kerumunan. Setiap orang yang menyebabkan kerumunan akan ditindak dan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku sesuai Perda, UU Kekarantinaan dan UU Kesehatan.
Oleh karena itu, lanjutnya, Polda Aceh mengimbau kepada masyarakat untuk nonton Piala Eropa di rumah saja.
“Nobar di rumah saja, tetap disiplin terapkan Prokes dan 5M seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” imbaunya.
Winardy juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama memutus penyebaran COVID-19 dengan tetap menaati peraturan dan disiplin Prokes.
“Mari sama-sama kita bahu membahu memutuskan rantai penyebaran virus corona, terutama pada momen perhelatan Piala Euro ini,” imbaunya. (Kia Rukiah).