Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaTebar Kebencian Terhadap Polri, Perangkat Desa Ditangkap

Tebar Kebencian Terhadap Polri, Perangkat Desa Ditangkap

LANGSA (Waspada): Gara-gara membalas komentar teman di media sosial facebook dan menebar kebencian terhadap institusi kepolisian, pria berinisial, MA, 39, warga Desa Peutow Kec. Bireum Bayeun, Aceh Timur ditangkap aparat kepolisian Polres Langsa.

Keterangan di Polres Langsa, Sabtu (20/1) pemilik akun, MA merupakan perangkat desa. Dia ditangkap aparat kepolisian di rumahnya Jumat malam.

Saat diinterogasi petugas, MA mengaku khilaf dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi Polri, Kapolres Langsa dan jajarannya.

MA berjanji tidak akan mengulangi perbuatan. “Cukup sekali, semoga hal seperti ini merupakan suatu pelajaran yang berharga bagi saya, menjadi iktibar dan renungan serta pelajaran bagi saya,” ujarnya.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, Sabtu (20/1) mengatakan masih memeriksa MA. Ia mengimbau masyarakat cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengajak masyarakat pengguna media sosial mengisi kegiatan di media sosial dengan hal-hal positif dan berguna bagi orang banyak.

Kapolres menyebutkan, media sosial juga bisa bermanfaat untuk ibadah dan berdampak positif bagi orang banyak jika digunakan secara bijak dan cerdas.(cmw)

BERITA TERKINI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER