Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaTarget Dapat 10 Kursi, PKB Aceh Daftarkan 81 Bacaleg DPRA

Target Dapat 10 Kursi, PKB Aceh Daftarkan 81 Bacaleg DPRA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Aceh mendaftarkan sebanyak 81 calon legislatif (Caleg) DPRA untuk meraih 10 kursi di DPRA pada Pemilu 2024.

Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, Ketua DPW PKB Aceh, Irmawan, datang bersama kader PKB lainnya ke Kantor KIP Aceh, Sabtu (13/5/2023), mengenakan sarung berwarna hijau yang melambangkan partai PKB sebagai partainya ulama.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPW PKB Aceh, Irmawan menyampaikan, PKB serentak melaksanakan pendaftaran Caleg baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten atau kota. Untuk Caleg DPRA, pihaknya sudah menyerahkan dokumen dan nama-nama Bacaleg sebanyak 81 orang, terdiri dari 55 laki-laki dan 26 perempuan.

“Jika dipresentasikan 68 persen laki-laki dan 32 persen perempuan. Jadi yang dipersyaratkan kuota 30 persen, saya pikir PKB sudah melebihi target yang dipersyaratkan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Irmawan menjelaskan, dalam daftar Bacaleg DPRA yang diserahkan kepada KIP Aceh, memiliki latar belakang pendidikan S3, S2, S1 dan SMA. Irmawan juga tidak mempungkiri, masih melibatkan Ijazah Paket C untuk mendaftar, karena jika dilihat dari segi kualitas, paket C juga tidak diragukan.

Semua Bacaleg yang didaftarkan, lanjut Irmawan, sudah diseleksi melalui mekanisme uji kompetensi, sehingga dia yakin dari 81 Bacaleg tersebut sudah memenuhi kualitas dan kapasitas.

“Apabila nanti terpilih Caleg dari Anggota DPRA, kami sudah yakin bahwa dia bisa menyuarakan kepentingan masyarakat dan akan peka terhadap kepentingan masyarakat Aceh,” tegasnya.

Di samping itu, Irmawan menargetkan, pada Pemilu 2024 PKB bisa memperoleh satu Dapil satu kursi, agar PKB sendiri bisa membangun fraksi di lembaga DPRA secara utuh.

“Target kita tidak muluk-muluk, hari ini kita dapat tiga kursi, tapi paling tidak untuk Pemilu tahun 2024 minimal satu Dapil satu kursi yaitu 10 kursi. InsyaAllah tahun 2024, PKB Aceh bisa membentuk fraksi tersendiri di lembaga DPRA,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER