Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaTambang Emas Liar di Pidie Semakin Mengkhawatirkan

Tambang Emas Liar di Pidie Semakin Mengkhawatirkan

Sigli (Waspada Aceh) – Aksi penambangan emas tanpa izin (ilegal-red), di sejumlah lokasi dalam Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, semakin mengkhawatirkan.

Pengerukan di daerah aliran sungai (DAS) dan di badan sungai, malah sudah menggunakan alat berat jenis beko, dilakukan secara membabibuta di kawasan pegunungan Tangse.

“Saat ini kondisi lingkungan dalam ancaman serius. Pemerintah dan aparat terkesan tutup mata terhadap maraknya aksi penambangan emas secara liar di kawasan tersebut,” kata salah seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (4/3/2019).

Aksi penambangan emas secara liar ini terjadi di kawasan Krueng Sikuleh, Gampong Pulo Baro, Kecamatan Tanse Pidie. Beberapa warga menuturkan, aksi penambangan emas secara liar di kawasan Krueng Sikuleh, Tangse, telah berlangsung sekira dua tahun terakhir.

“Bohong, jika pemerintah dan aparat keamanan mengaku tidak tahu tentang aksi penambangan emas secara ilegal. Sebab sudah ada beberapa unit alat berat dinaikan ke kawasan pegunungan Krueng Sikuleh,” kata salah seorang warga.

Bahkan sekira setahun lalu, aparat keamanan bersama tokoh masyarakat setempat, pernah menyelesaikan persoalan warga Gampong Pulo Baro, terkait sengketa lahan digunakan untuk jalur lintas alat berat menuju kawasan Krueng Sikuleh.

Alat berat beko digunakan untuk mengeruk material dari dalam tanah atau sungai. Material itu selanjutnya dicampur dengan bahan kimia berbahaya, yakni mercuri. Zat yang berbahaya bagi kesehatan dan ekosistem ini digunakan untuk mengikat emas, sehingga emas terpisah dari material lain.

Proses pemisahan itu dilakukan di pinggir sungai. Sisa mercuri itu ditengarai masuk ke air aliran sungai, dan diyakini akan merusak ekosistem atau habitat di sungai.

Warga menduga, para pelaku penambang emas tanpa izin itu didanai pihak asing. “Ini memang sulit dibuktikan, tetapi kalau soal penambangan emas secara liar saat ini bisa dibuktikan,” kata seorang warga Tangse.

Camat Tangse, Muktar, kepada Waspadaaceh.com, Senin (4/3/2019), mengatakan, pihaknya sudah mengetahui tentang adanya aktifitas penambangan emas tanpa izin di kawasan pegunungan Krueng Sikuleh, berdasarkan laporan masyarakat.

“Kami sudah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas penambangan emas ilegal di kawasan pegunungan Krueng Sikuleh. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan anggota Muspika, seperti pak danramil dan pak kapolsek, agar dapat diturunkan tim ke sana,” kata camat. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER