Sabtu, Mei 4, 2024
Google search engine
BerandaTak Sanggup Menggaji, Unigha PHK Puluhan Karyawan

Tak Sanggup Menggaji, Unigha PHK Puluhan Karyawan

Sigli (Waspada Aceh) – Universitas Jabal Ghafur (Unigha) di Pidie, diam-diam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan. PHK itu terjadi, diduga karena kesulitan keuangan.

“PHK terhadap kami terhitung sejak tanggal 1 Januari 2019,” kata salah seorang karyawan Unigha korban PHK, Rabu (30/1/2019).

Mantan karyawan Unigha itu pun mengaku tidak tahu penyebab terjadinya PHK secara besar-besaran di lingkungan Unigha. Begitu pun dia menduga, PHK itu terjadi setelah adanya pergantian pimpinan yayasan baru.

“Jika alasan pailit keuangan, itu tidak mungkin. Sebab begitu kami dikeluarkan, langsung ada pengganti kami,” katanya.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Pidie, Iskandar Sidiq, menyesalkan PHK yang terjadi terhadap puluhan karyawan Unigha. Mestinya pihak Unigha tidak boleh serta-merta melakukan PHK terhadap karywan secara sepihak.

Rektor Unigha, Pidie, Drs Sulaiman Usman, MPd, membenarkan ada sejumlah karyawan kontraknya tidak lagi diperpanjang. Hal ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya faktor keuangan.

Kendati begitu, jelas Sulaiman, semua karyawan itu berakhir SK dari Rektor, tertanggal 31 Desember 2018. Tetapi pengurus yayasan meminta dia tidak melakukan perpanjangan SK kepada para karywan itu, sebelum ada arahan kebijakan dan pertimbangan dari pihak yayasan.

Pihak yayasan menilai, karyawan terlalu banyak, sementara itu mahasiswa semakin berkurang, mengakibatkan sumber dana juga ikut berkurang. Kondisi itu, sebut dia, berdampak pada kemampuan membayar honorarium karyawan ke depan nanti.

Sulaiman menjelaskan, berdasarkan kebijakan yayasan, dari 90 karyawan untuk sementara dirampingkan menjadi 43 orang. Dari 21 tenaga kebersihan dan lima orang tenaga jaga malam dirampingkan menjadi delapan orang. Sementara dari 16 orang Satpam dirampingkan menjadi enam orang. Dari delapan supir menjadi dua orang.

Kendati begitu dari sejumlah karyawan yang sudah diangkat itu akan terus dievaluasi dalam waktu tiga bulan ini. “Apakah perlu penambahan, atau bahkan yang sudah diangkat tersebut aktif atau tidak, mampu bekerja atau tidak, apakah sudah sesuai job des masing masing,” lanjutnya. (b10)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER